Sistem tender akan digunakan pada pengadaan mobil Jeep untuk Heru, sementara pengadaan mobil Jeep Edi menggunakan sistem e-purchasing.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," tulis keterangan LKPP soal rencana pembelian mbil Jeep untuk Edi.
Baca juga: Sejarah dan Asal Mula Nama Rubicon yang Tersemat di Jeep Wrangler
Tidak banyak informasi yang dapat dikulik di balik pengadaan mobil Jeep untuk Heru dan Edi tersebut.
Heru rencananya mendapatkan satu unit mobil dan jumlah yang sama juga akan diterima Edi.
Kendati demikian, kendaraan dinas bagi Heru dikabarkan mempunyai kapasitas mesin sebesar Rp 4.200 cc.
Belum diketahui apakah mobil Jeep untuk Heru masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau tenaga listrik.
Kalau pun menggunakan tenaga listrik, pengadaan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar gubernur, wali kota, dan bupati memakai kendaraan listrik.
Baca juga: Update Harga Mobil Jeep Rubicon 2022
Kendati rencana pengadaan mobil Jeep disorot publik, Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu soal rencana ini.
Dilansir dari Kompas.com, Heru menyampaikan menurut sepengetahuannya pengadaan mobil dinas adalah mobil listrik, bukan Jeep.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Saya enggak tahu, nanti saya cek," kata Heru di SMAN 32 Jakarta, Jumat (3/3/2023).
"Kalau enggak salah mobil listrik sesuai dengan Inpres Nomor 7," sambungnya.
Mencuatnya kabar bahwa Pemprov DKI bakal menganggarkan Rp 2,3 milir untuk mobil dinas Heru dibantah oleh kepada BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi.