Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kompas.com - 02/03/2023, 10:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya karena pamer gaya hidup mewah di media sosial. 

Eko Darmanto diketahui suka memamerkan gaya hidup mewah dengan kendaraan mahal melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc. Namun kini akun tersebut sudah hilang. 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya pada Rabu (1/3/2023).


Profil Eko Darmanto

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko DarmantoBea Cukai Jogja Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Dikutip dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta (27/4/2023), Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

Sebelum bertugas di Yogyakarta, Eko Darmanto menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Ia bertugas di Purwakarta sejak 6 Januari 2019.

Eko sebelumnya aktif membagikan aktivitasnya melalui akun Instgram @eko_darmanto_bc. Lewat akun itu, ia sering membagikan foto-fotonya bersama motor gede (moge) Harley, mobil antik, hingga pesawat Cessna.

Namun akun Instagram Eko Darmanto sudah tidak tersedia sejak Senin (27/2/2023).

Sejumlah warganet sempat melakukan tangkapan layar kontennya sudah tersebar luas media sosial.

Harta kekayaan Eko Darmanto

Eko Darmanto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),  dikutip Kompas.com (2/3/2023). 

Angka ini meningkat lebih dari 5 kali lipat jika dibandingkan dari hasil laporan awalnya sejak 2011. Ini rincian harta kekayaan Eko Darmanto dari tahun ke tahun:

  • Rp 1,19 miliar per 2011.
  • Rp 1,37 miliar per 2013.
  • Rp 3,9 miliar per 2019.
  • Rp 5,07 miliar per 2020.
  • Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021.

Laporan kekayaan LHKPN 2021

Berikut rincian harta Eko Daryanto per 31 Desember 2021 yang tercatat di LHKPN:

Tanah dan bangunan total senilai Rp 12,5 miliar

  • Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp 2,5 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp 10 miliar

Transporasi dan mesin

  • Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 850 juta
  • Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 600 juta
  • Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta
  • Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
  • Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
  • Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
  • Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta

Harta bergerak lainnya Rp 100.700.000

Kas dan setara kas Rp 238.904.391

Sub total 15.739.604.391

Utang senilai Rp 9.018.740.000

Total keseluruhan harta kekayaan : Rp 6.720.864.391

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Disebutkan Pamer Harta, Ini Kata Staf Menkeu

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com