KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong masyarakat Indonesia untuk ikut melaporkan pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melanggar integritas, seperti bermewah-mewahan.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penjelasan Atas Penanganan Internal Sdr. RAT, Jumat (24/2/2023), yang tayang secara virtual melalui akun Youtube Kemenkeu RI.
"Kami meminta bantuan kepada seluruh anggota masyarakat untuk membantu kami dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.
Ia menyatakan, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindakan pegawai Kemenkeu yang tidak sesuai aturan melalui dua cara, yaitu melalui situs Whistleblowing System (WISE) dan menghubungi hotline pelaporan di nomor 134.
Pengaduan masyarakat yang masuk ke Kemenkeu akan langsung ditindaklanjuti dengan cara verifikasi dan investigasi terhadap terlapor.
Jika terbukti bersalah, orang yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan hukuman disiplin.
Lalu, bagaimana cara masyarakat melaporkan jika ada dugaan pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan?
Baca juga: Viral, Twit soal Pengendara Rubicon Aniaya Pria di Pesanggrahan, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Sri Mulyani mengatakan, masyarakat dapat melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran atau kecurangan melalui nomor hotline 134 atau situs Whistleblowing System (WISE).
Dilansir dari situs resminya (12/2/2020), Whistleblowing System (WISE) adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu bagi warga yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu RI.
Berikut cara yang bisa masyarakat lakukan untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran, bermewah-mewahan, dan memiliki sumber keuangan yang mencurigakan.
Pengaduan pihak pelapor akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran melalui situs WISE:
Baca juga: Sri Mulyani Dulu Senang Orang Pamer Harta, Kini Marah Saat Anak Pegawai Pajak Pelakunya
Sementara itu, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa Kemenkeu sesungguhnya memiliki tiga lapis pertahanan untuk menjaga integritas orang-orang yang bekerja di bawah lembaga tersebut.
Berikut tiga pertahanan yang Kemenkeu lakukan untuk mengawasi kinerja anggotanya:
Setiap pimpinan unit kerja di Kemenkeu harus mengawasi staf atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta melanggar aturan ASN dan integritas.