"Nanti kita sampaikan di konpers pukul 15.30 WIB ya," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Berlangsung di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kemenkeu juga akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Di sisi lain, Yustinus membenarkan bahwa sosok Eko Darmanto yang ramai menjadi sorotan adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
"Ini (Eko Darmanto adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta) benar," katanya.
Baca juga: Warganet Protes Mengapa Wajib Pajak Harus Lapor Setiap Tahun, Ini Kata Kemenkeu
Merujuk LHKPN KPK, Eko Darmanto melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar pada 15 Februari 2022.
Laporan untuk periode 2021 ini menunjukkan, Eko memiliki sembilan mobil dengan total Rp 2,9 miliar.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta ini juga memiliki tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur yang berasal dari hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Kasus Harley di Garuda, Mengapa Banyak Orang Suka Barang Mewah?
Bukan hanya itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan lain di Jakarta Utara yang merupakan hasil sendiri, senilai Rp 10 miliar.
Eko Darmanto melaporkan harta bergerak lain dengan total Rp 100.700.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 238.904.391.
Dengan demikian, harta kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp 15.739.604.391.
Namun, utang sebesar Rp 9 miliar, tepatnya Rp 9.018.740.000, mengurangi hartanya hingga menjadi Rp 6.720.864.391.
Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.