KOMPAS.com - Founder Susi Air Susi Pudjiastuti melakukan konferensi pers terkait update pilot Susi Air yang disandera oleh kelompok Operasi Papua Merdeka (OPM).
Diketahui, pilot Susi Air Phlips Marks (37) disandera oleh OPM sejak Selasa (7/2/2023).
Untuk mengetahui perkembangannya, update soal kasus penyanderaan pilot susi air tersebut dapat disaksikan pada laman berikut:
Philips dipastikan bukan pendukung atau teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) maupun OPM.
Baca juga: Viral, Video KKB Sandera Pilot Pesawat Susi Air, Ini Kata Polda Papua
Dilansir dari Kompas.com (28/2/2023), saat itu, Philips, yang merupakan warga nengara Selandia Baru membawa lima penumpang dan hendak mendarat di Bandar Udara Paro, Nduga Papua.
Namun sesaat setelah mendarat, pesawat itu dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Pilot dan lima penumpang sempat disebut melarikan diri ke arah berbeda.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Egianus Kogoya menyampaikan permintaan sebagai syarat agar pilot Philips bisa bebas.
Baca juga: Kronologi Pesawat Susi Air Terbakar di Nduga, hingga Kini Pilot Masih Dicari
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menyatakan, pihaknya siap bernegosiasi soal pembebasan Kapten Philips.
Akan tetapi, Sebby menegaskan, pihaknya juga siap berhadapan dengan TNI-Polri bila negosiasi berakhir dengan jalan buntu.
Di sisi lain, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui tidak mudah membebaskan pilot Philips.
Pasalnya, KKB berbaur dengan masyarakat.
“Tidak mudah mengambil kelompok ini karena mereka berbaur dengan masyarakat. Kita akan mengutamakan cara persuasif, kita tidak mau masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” ujarnya, masih dari laman yang sama.
Kendati demikian, Sebby memastikan bahwa Kapten Philips saat ini dalam kondisi baik dan semua kebutuhannya selalu terpenuhi.
Baca juga: Media Asing Soroti Penyanderaan Pilot dan Pembakaran Susi Air di Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.