Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang Rupiah Logam Ditolak Petugas Parkir, BI Buka Suara

Kompas.com - 26/02/2023, 21:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan petugas loket parkir menolak uang rupiah logam, viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok ini, kemudian diunggah kembali di media sosial Instagram oleh akun ini, Jumat (24/2/2023).

Pengunggah menerangkan, usai berbelanja di Pasar Saraswati, Ciledug, Tangerang, Banten, orang dalam video hendak membayar parkir sebesar Rp 3.000.

Semula, tarif akan dibayar dengan uang kertas Rp 1.000 dan uang receh atau logam senilai Rp 2.000. Uang logam tersebut disebut telah disusun rapi menggunakan selotip. Namun, petugas menolaknya.

"Nih mbaknya menolak kalau dibayar pakai recehan ya. Itu duit masih berlaku, duit nasional Republik Indonesia. Anda yang menolak ya mbak ya," suara dalam video.

Petugas dalam video berdalih, pengguna parkir yang lain tidak ada yang mau menerima kembalian berupa uang logam.

"Masalahnya kalau misalkan nggak itu (uang kertas), yang lain pada nggak mau dikembalikan pakai ini (uang logam)," timpal petugas.

Respons warganet

Menanggapi unggahan tersebut, beberapa warganet pun mengaku heran mengapa banyak masyarakat menolak uang logam.

"Iya gw heran knpa uang coin 100 sm 200 dibilang kagak laku klo belanja di warung," komentar salah satu warganet.

"Kok rupiah ditolak di NKRI," tulis warganet lain.

"Eh serius tp beneran lo, di warung udah ga trima uang gtu, kenapa ya?" tanya pengguna lain.

Hingga Minggu (26/2/2023) siang, unggahan ini telah mendapatkan lebih dari 970 suka dan 77 komentar dari pengguna Instagram.

Lantas, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI)?

Baca juga: Ramai soal Kembalian Diganti Barang dan Bukan Uang Rupiah, Ini Kata BI


Tolak Rupiah melanggar UU

Direktur Departemen Komunikasi BI Fajar Majardi menegaskan, penolakan terhadap penggunaan uang Rupiah, termasuk uang logam, melanggar peraturan perundang-undangan.

"Tentu melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

Tren
Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Tren
Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Tren
Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Tren
Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tak Banyak yang Tahu Vitamin F, Berikut Beragam Manfaatnya

Tren
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Filipina, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Tren
Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa biar Asam Urat Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com