Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestle Pastikan Starbucks Vanilla Frappuccino yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia

Kompas.com - 24/02/2023, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Nestle Indonesia memastikan, produk Starbucks Vanilla Frappuccino yang ditarik di Amerika Serikat karena dugaan mengandung kaca tidak beredar di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu, dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2023).

"Produk Ready-to-Drink (RTD) Starbucks Vanilla Frappuccino yang ditarik di Amerika Serikat bukanlah bagian dari bisnis Nestle secara global, termasuk di Indonesia," tutur dia.

Sebagai informasi, lanjut Rahayu, pihaknya tidak mengimpor Starbucks kemasan RTD dari Amerika Serikat.

Bukan hanya itu, produk minuman yang dipasarkan PT Nestle Indonesia dengan lisensi dari Starbucks juga tidak menggunakan kemasan botol kaca.

"PT Nestle Indonesia berkomitmen untuk menjadikan kualitas, keamanan, dan integritas produk kami menjadi prioritas utama," ujarnya.

Terpisah, Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut menyampaikan, Starbucks Vanilla Frappuccino kemasan botol yang ditarik di Amerika Serikat tidak beredar di Indonesia.

"Jadi produk tersebut tidak ada beredar di Indonesia ya. Tidak ada importasi produk tersebut melalui BPOM," terang Humas BPOM yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: 300 Ribu Botol Kopi Starbucks di AS Ditarik dari Peredaran, Bagaimana dengan Indonesia?

Lebih dari 300 ribu botol Starbucks ditarik di AS

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 300 ribu botol Starbucks Vanilla Frappuccino di Amerika Serikat ditarik oleh PepsiCo selaku distributor.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), penarikan lantaran dugaan minuman kemasan botol tersebut mengandung kaca.

Dikutip dari pemberitaan CNN, Senin (20/2/2023), produk yang ditarik adalah Starbucks Vanilla Frappuccino seberat 13,7 ons dengan nomor UPC 0 12000-81331 3.

Memiliki kedaluwarsa 8 Maret, 29 Mei, 4 dan 10 Juni, penarikan dikategorikan ke dalam Kelas II, yaitu mencakup produk berpotensi mengganggu kesehatan.

"Situasi di mana penggunaan atau paparan produk yang melanggar dapat merugikan kesehatan sementara, atau potensi mengganggu kesehatan skala serius sangat kecil," ujar FDA.

Menurut FDA, penarikan produk dimulai sejak 28 Januari 2023 dan hingga kini masih berlangsung.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan PepsiCo atas nama North American Coffee Partnership, organisasi PepsiCo bersama dengan Starbucks.

"North American Coffee Partnership berkomitmen pada kualitas tingkat tinggi dalam produk kami," bunyi pernyataan tersebut.

"Memberikan pengalaman berkualitas kepada konsumen adalah prioritas utama, dan kami selalu bertindak dengan sangat hati-hati setiap kali muncul potensi kekhawatiran," imbuhnya.

Adapun bagi konsumen yang telah membeli produk dan memiliki pernyataan atau rasa khawatir, North American Coffee Partnership mengimbau untuk menghubungi layanan konsumen di nomor 1-800-211-8307.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com