Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Rumah Sakit yang Mulai Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar

Kompas.com - 21/02/2023, 08:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Alasan penerapan KRIS mundur

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, mundurnya penerapan KRIS ini memberikan waktu bagi rumah sakit agar benar-benar siap.

Sedianya, seluruh RS di Indonesia akan menerapkan KRIS pada 2024, tetapi mundur menjadi 1 Januari 2025.

"Penahapan KRIS dimulai 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit, penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan 1 Januari 2025," kata Mickael, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Menurutnya, DJSN telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi terkait uji coba di lima rumah sakit yang lebih dulu diujicobakan KRIS.

Lima rumah sakit tersebut adalah RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr Rivai Abdullah Palembang.

Namun, pihaknya baru menelaah empat rumah sakit uji coba.

"Secara umum 98 persen kriteria KRIS JKN telah dipenuhi oleh 4 rumah sakit uji coba," jelasnya.

Ia menuturkan, kebutuhan dana untuk perbaikan infrastruktur pemenuhan 12 kriteria di 4 RSUP bervariasi, mulai dari Rp 321 juta sampai Rp 2,6 miliar.

Sebab, semakin tinggi tipe rumah sakit, maka semakin besar biaya perbaikan infrastrukturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com