Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Video Viral Tersangka Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, BNNK dan Polda Sulsel Buka Suara

Kompas.com - 20/02/2023, 15:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang menampilkan tersangka pengedar narkoba mengaku mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian viral di media sosial Twitter.

Salah satu pengunggahnya adalah akun @Heraloebss pada Sabtu (18/2/2023).

"Tahanan BNN Makale: Kami dilindungi Polres (@ListyoSigitP)," tulis pengunggah.

Dalam video tersebut, 1 dari 4 orang tersangka meminta izin berbicara kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo di akhir sesi konferensi persnya bersama dengan awak media.

"Saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, dari Polres," ujar tersangka.

Pengakuan tiba-tiba itu mengejutkan warganet. Hingga Senin (20/2/2023), video berdurasi 13 detik tersebut telah diputar sebanyak 1,8 juta kali.

Video itu juga dikomentari oleh 2.326 warganet, dibagikan kepada 13.600 akun, dan disukai hingga 26.600 pengguna Twitter.

Baca juga: Ramai soal Twit Kepala Desa Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Kemendagri: Melanggar Pasal 29 UU Desa


Penjelasan BNNK

Menyikapi pengakuan tersebut, Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengakuan tersebut.

"Tentunya kami melakukan penanganan-penanganan sesuai prosedur-prosedur tersebut," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) terkait pengakuan tersangka pengedar narkoba tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, Dewi mengaku tidak main-main dalam menangani kasus narkoba.

"Kami juga sudah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan yang menyebut oknum anggota yang dimaksud," terang dia.

Baca juga: Sepak Terjang Gembong Narkoba El Chapo yang Mengaku Tak Pernah Lihat Matahari di Penjara AS

Polda Sulsel buka suara

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suarta mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada Polres setempat itu masih dalam penyelidikan.

"Masih diselidiki oleh Kapolresta dan Kabid Propam Polda terkait berita itu, hasilnya belum," kata Komang, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Menurut Komang, jika anggota Polres terbukti terlibat, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com