Terlebih, Kominfo sudah memasang CSIRT (computer security insident respond team) di berbagai lembaga negara dan kementerian termasuk pemerintah daerah.
"CSIRT ini dibuat untuk memitigasi serangan siber, termasuk melakukan pengecekan terhadap situs mereka, sehingga kemungkinan di takedown situs judi penyusup lebih besar," ujar Pratama.
Sementara itu, upaya Kompas.com untuk meminta tanggapan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga tidak mendapatkan jawaban hingga Minggu (12/2/2023) siang.
Baca juga: Alasan Kominfo Buka Blokir PayPal dan Bagaimana Nasib Situs Lainnya?
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Slamet Santoso justru meminta untuk menghubungi Sub Koordinator Layanan Aduan Masyarakat dan Institusi Ditjen Aptika, Taruli.
Begitu pula upaya konfirmasi kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Pangerapan juga tidak membuahkan hasil.
Pesan singkat WhatsApp yang dirimkan tidak mendapatkan balasan.
Baca juga: Ramai Kasus Penipuan Undangan Pernikahan Online, Kominfo: Belum Mendapatkan Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.