Sebagai informasi, permohonan pemindahan tiang listrik bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor pelayanan PLN terdekat atau melalui PLN Mobile.
Nantinya, permohonan tersebut akan diterima oleh PLN dan akan dilakukan survei ke lokasi aduan.
Baca juga: Kata PLN soal Unggahan Viral Tagihan Listrik Pelanggan Hampir Rp 18 Juta
Setelah itu, PLN akan memberikan jawaban atas permohonan pelanggan, disertai dengan biaya yang diperlukan untuk proses pemindahan tiang.
Biaya tersebut diketahui setelah adanya survei di lapangan, dengan memperhatikan kondisi teknis masing-masing lokasi.
Ia menyebut penggeseran tiang listrik dapat mengubah jaringan, sehingga diperlukan material tambahan lain.
(Sumber: Kompas.com/Dian Ade Permana, Diva Lufiana Putri | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Rizal Setyo Nugroho)