Trubus mengatakan, banyaknya ASN yang berusia 51-60 tahun tentunya memengaruhi pelayanan publik. Sebab pada usia 51-60 tahun pegawai tersebut telah mendekati masa pensiun.
Oleh karena itu Trubus meminta pemerintah untuk mempercepat digitalisasi.
Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dan tetap optimal kendati ASN sudah pensiun.
"Menurut saya akan berdampak pada kinerja layanan karena 'kan usia itu sudah mau mendekati pensiun," ujar Trubus.
Di sisi lain, ia menyoroti adanya kepentingan politik di balik rekrutmen ASN di Kemenpan-RB, terutama ketika pergantian menteri.
Ia menyampaikan, rekrutmen ASN bergantung pada politic will Menpan-RB sehingga ketika terjadi reshuffle turut menyebabkan pergantian kebijakan.
"Menterinya ini 'kan beda-beda, dari Pak Tjahyo berbeda dengan menteri yang sekarang," imbuh Trubus.
"Nah, di situ perencanaan-perencanaan yang dilakukan oleh menteri sebelumnya dirubah lagi oleh menteri berikutnya," lanjutnya.
Baca juga: ASN di Indonesia Capai 4 Juta, Usia Terbanyak di Rentang 51-60 Tahun
Melihat banyaknya usia ASN yang berusia 51-50 tahun, Trubus menyebutkan komposisi usia ASN yang ideal agar pelayanan publik menjadi optimal.
Menurutnya persentase ASN dengan usia 40-50 tahun sebesar 60 persen dan usia di bawah 40 tahun sebesar 30 persen.
Sementara persentase ASN yang berusia 51-60 tahun sebaiknya sekitar 10 persen saja, menurut Trubus.
"Supaya enggak jomplang sebenarnya idealnya itu paling tidak 60 persen harus usia 40-50 tahun. Itu harus 60 persen," jelas Trubus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.