Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Update Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK per Februari 2023

Kompas.com - 06/02/2023, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer yang berizin dan terdaftar per Februari 2023.

Daftar pinjol yang dirilis OJK memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya mencegah jatuhnya korban dari pinol maupun investasi ilegal.

Caranya dengan menelusuri informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

"SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam, dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Berikut update daftar pinjaman online berizin dan terdaftar OJK per Februari 2023:

Baca juga: Daftar 102 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar OJK per 5 Januari 2023

Baca juga: 3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai Ponsel

Daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK

Dilansir dari laman resmi OJK, terdapat 102 pinjol yang sudah terdaftar di badan ini hingga 20 Januari 2023.

OJK berharap masyarakat selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dan mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan.

Caranya dengan menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

Berikut daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK per Februari 2023:

  • Danamas
  • investree
  • amartha
  • DOMPET Kilat
  • Boost
  • TOKO MODAL
  • modalku
  • KTA KILAT
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas
  • KlikA2C
  • Akseleran
  • Ammana.id
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami
  • ESTA KAPITAL FINTEK
  • KREDITPRO
  • FINTAG
  • RUPIAH CEPAT
  • CROWDO
  • Indodana
  • JULO
  • Pinjamwinwin
  • DanaRupiah
  • Taralite
  • Pinjam Modal
  • ALAMI
  • AwanTunai
  • Danakini
  • Singa
  • DANAMERDEKA
  • EASYCASH
  • PINJAM YUK
  • FinPlus
  • UangMe
  • PinjamDuit
  • DANA SYARIAH
  • BATUMBU
  • Cashcepat
  • klikUMKM
  • Pinjam Gampang
  • cicil
  • lumbungdana
  • 360 KREDI
  • Dhanapala
  • Kredinesia
  • Pintek
  • ModalRakyat
  • SOLUSIKU
  • Cairin
  • TrustIQ
  • KLIK KAMI
  • 5Duha SYARIAH
  • Invoila
  • Sanders One Stop Solution
  • DanaBagus
  • UKU
  • KREDITO
  • AdaPundi
  • Lentera Dana Nusantara
  • Modal Nasional
  • Komunal P2P
  • Restock.ID
  • TaniFund
  • Ringan
  • Avantee
  • Gradana
  • Danacita
  • IKI Modal
  • Ivoji
  • Indofund.id
  • iGrow
  • Danai.id
  • DUMI
  • LAHAN SIKAM
  • qazwa.id
  • KrediFazz
  • Doeku
  • Aktivaku
  • Danain
  • Indosaku
  • Jembatan Emas
  • EDUFUND
  • GandengTangan
  • PAPITUPI SYARIAH
  • BantuSaku
  • danabijak
  • Danafix
  • AdaModal
  • SamaKita
  • KawanCicil
  • CROWDE
  • KlikCair
  • ETHIS
  • SAMIR
  • UATAS
  • Asetku
  • Findaya

Baca juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta

Itulah daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK per Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+