KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina kembali memperluas wilayah uji coba full cycle program Subsidi Tepat pembelian Solar subsidi atau Biosolar, per Senin (6/2/2023).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, terdapat 13 kabupaten/kota tambahan yang akan melaksanakan uji coba.
Dengan demikian, per 6 Februari 2023, konsumen Solar subsidi atau Biosolar harus menyertakan QR code Subsidi Tepat sebelum membeli.
Lantas, mana saja 13 wilayah yang akan menerapkan Subsidi Tepat MyPertamina?
Irto membenarkan, 13 wilayah yang akan mulai uji coba full cycle Biosolar merupakan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan Kalimantan Tengah.
"Iya sesuai yang disampaikan di website," kata Irto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Adapun dikutip dari laman MyPertamina, berikut daftar wilayah yang memberlakukan uji coba beli Biosolar dengan daftar di Subsidi Tepat per 6 Februari 2023:
Baca juga: Beli Solar Wajib Daftar Subsidi Tepat Mulai Hari Ini, Simak Wilayah dan Cara Daftarnya
Untuk mendapatkan QR code guna membeli Solar subsidi, konsumen harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.
Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
Guna memudahkan pendaftaran, pastikan agar:
Kemudian, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar:
Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.
Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Beli Solar di SPBU Pertamina, Tak Daftar Dibatasi 20 Liter Per Hari
Selama masa uji coba, pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.
Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:
Menurut Irto, Subsidi Tepat MyPertamina bertujuan agar penyaluran Biosolar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.
Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, antara lain:
Sementara itu, bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
"(Bagi yang belum terdaftar) 20 liter," kata Irto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.