Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah Wajib Beli Solar Pakai Subsidi Tepat Per 6 Februari 2023

Kompas.com - 04/02/2023, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina kembali memperluas wilayah uji coba full cycle program Subsidi Tepat pembelian Solar subsidi atau Biosolar, per Senin (6/2/2023).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, terdapat 13 kabupaten/kota tambahan yang akan melaksanakan uji coba.

Dengan demikian, per 6 Februari 2023, konsumen Solar subsidi atau Biosolar harus menyertakan QR code Subsidi Tepat sebelum membeli.

Lantas, mana saja 13 wilayah yang akan menerapkan Subsidi Tepat MyPertamina?

Baca juga: Viral, Video Konsumen Ambil Uang Saat Tolong Petugas SPBU yang Kejang, Pertamina: Bantu Pungut Uang yang Tercecer


Wilayah uji coba per 6 Februari 2023

Irto membenarkan, 13 wilayah yang akan mulai uji coba full cycle Biosolar merupakan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan Kalimantan Tengah.

"Iya sesuai yang disampaikan di website," kata Irto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).

Adapun dikutip dari laman MyPertamina, berikut daftar wilayah yang memberlakukan uji coba beli Biosolar dengan daftar di Subsidi Tepat per 6 Februari 2023:

Provinsi Bengkulu

  • Kabupaten Bengkulu Selatan
  • Kabupaten Bengkulu Tengah
  • Kabupaten Bengkulu Utara
  • Kabupaten Kaur
  • Kabupaten Kepahiang
  • Kabupaten Lebong
  • Kabupaten Muko Muko
  • Kabupaten Rejang Lebong
  • Kabupaten Seluma
  • Kabupaten Sukamara
  • Kota Bengkulu.

Kalimantan Tengah

  • Kabupaten Kotawaringin Barat
  • Kabupaten Lamandau.

Baca juga: Beli Solar Wajib Daftar Subsidi Tepat Mulai Hari Ini, Simak Wilayah dan Cara Daftarnya

Cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Untuk mendapatkan QR code guna membeli Solar subsidi, konsumen harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.

Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Guna memudahkan pendaftaran, pastikan agar:

  • Foto KTP terbaca
  • Foto STNK terbaca
  • Foto kendaraan sesuai dengan STNK
  • Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK
  • Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.

Kemudian, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan.
  • Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak.
  • Masukkan data alamat lengkap dan piilih jenis subsidi.
  • Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.

Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Beli Solar di SPBU Pertamina, Tak Daftar Dibatasi 20 Liter Per Hari

Cara transaksi dengan QR code

Selama masa uji coba, pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ 
  • Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  • Isi Solar subsidi atau Biosolar sesuai kendaraan masing-masing
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.

Batas kuota harian beli Solar

Menurut Irto, Subsidi Tepat MyPertamina bertujuan agar penyaluran Biosolar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.

Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, antara lain:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Sementara itu, bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

"(Bagi yang belum terdaftar) 20 liter," kata Irto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com