Diketahui, penghentian layanan operasional BRIN Pasuruan ini terjadi di tengah sorotan pada induk lembaga penelitian tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, BRIN dikritik karena realisasi anggaran yang begitu tinggi sebagian besar digunakan untuk biaya kepegawaian.
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali," ujar Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Viral, Video Petir Menyambar Puncak Merapi, Ini Kata BRIN dan BPPTKG
Menurutnya, dari total Rp 6,38 triliun, Rp 4 triliun di antaranya dihabiskan untuk operasional belanja.
Atas dasar itu, ia mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
Pihaknya juga mendesak agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti, karena sudah bermasalah selama dua tahun.
Baca juga: Video Viral Ikan Lele Berbadan Tipis, Ini Penjelasan Peneliti BRIN