Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Ini Infonya

Kompas.com - 01/02/2023, 05:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Perbedaan kelas pelatihan

Selain dari sisi lembaga penyedia kelas pelatihan, Prakerja gelombang 48 juga akan berbeda bagi peserta yang menjalaninya.

Salah satu perbedaan itu adalah pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara online hanya akan diadakan melalui webinar langsung.

Ini berbeda dari gelombang sebelumnya yang menyediakan rekaman video untuk pelatihan online.

Head Kemitraan dan Program MPPKP Dwina M. Putri menjelaskan lebih lanjut beberapa perubahan yang akan muncul dalam gelombang kelas terbaru ini, seperti:

  1. Penambahan durasi pelatihan menjadi minimal 15 jam, semula minimal 6 jam.
  2. Moda pelatihan berlangsung secara online, offline, dan bauran (hybrid) yang dilakukan secara bertahap.
  3. Program ini boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian atau lembaga lain, seperti Bantuan Sosial. Ini berbeda dari edisi sebelumnya yang tidak bisa diikuti penerima bantuan lain.
  4. Peserta akan menerima bantuan dana senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut:
    • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
    • Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu untuk biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak 1 kali.
    • Insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dwina menambahkan, Program Kartu Prakerja gelombang 48 yang dilakukan secara offline baru akan berlangsung di 10 kota besar di Indonesia. Setelah itu, baru secara bertahap akan ditingkatkan ke seluruh Tanah Air.

“Dimulai dari Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” katanya.

Sementara pelatihan secara online dapat diikuti dari seluruh provinsi.

Sebagai catatan, Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak April 2020 hingga terakhir berlangsung pada akhir 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com