Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Usulkan ERP, Apakah Berlaku untuk Sepeda Motor?

Kompas.com - 19/01/2023, 06:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan DKI Jakarta.

Dalam usulannya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarif Liputo mengatakan bahwa sistem ERP juga akan diberlakukan untuk sepeda motor.

Hal itu sebagaimana dicantumkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

"Dalam usul kami, di dalam usulannya, roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP)," kata Syarif, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Dalam usulannya, jalan berbayar untuk sepeda motor akan dikenai tarif Rp 5.000- Rp 19.000.

Menurut Syarif, usulan sistem ERP diharapkan bisa mengatasi jumlah pengemudi motor yang semakin banyak.

Meski begitu, belum bisa dipastikan kapan aturan jalan berbayar ini akan diterapkan.

Baca juga: Apa Itu ERP, Sistem Jalan Berbayar yang Akan Diterapkan di Jakarta?


Sekilas tentang sistem ERP

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan bahwa sistem ERP adalah sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi.

Sistem ini turunan dari manajemen permintaan perjalanan atau transport demand management (TDM).

"JBE atau dikenal sebagai congestion charging adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan," terang dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, wacana rencana penerapan sistem ERP sempat terdengar pada era Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

Djoko mengatakan, sistem ERP merupakan kebijakan yang tidak populer.

"ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer, mungkin hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju, selebihnya akan menolak," terang dia.

Baca juga: Wacana 25 Jalan Berbayar di Jakarta, Akankah Efektif Urai Kemacetan Ibu Kota?

Manfaat sistem ERP

Kendati tidak populer, sistem ERP telah diadopsi oleh beberapa negara karena sistem ini memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya, mengurangi kemacetan lalu lintas dan mempersingkat waktu tempuh.

Selain itu, sistem ERP juga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari segi lingkungan, sistem ini memiliki manfaat untuk menurunkan tingkat polusi udara.

Penerapan sistem ERP ini juga akan berdampak pada peningkatan pelayanan transportasi publik. Sebab, sistem ERP mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Baca juga: Jakarta Akan Terapkan ERP, Bagaimana Skema Jalan Berbayar di Negara Lain?

Tidak banyak kota yang menerapkan ERP karena sulitnya mendapatkan dukungan politisi dan masyarakat.

Namun, beberapa negara hingga saat ini masih menerapkan sistem ERP, di antaranya Norwegia, Swedia, London, dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com