Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pin Khusus Ibu Hamil Dijual di E-Commerce, KCI Sebut Harusnya Gratis

Kompas.com - 17/01/2023, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Cara mendapatkan pin ibu hamil

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan pin khusus ini, pengguna commuterline terlebih dahulu mendaftar secara daring melalui tautan https://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna commuterline Jabodetabek.

Sedangkan untuk pengguna commuterline Yogya-Solo mendaftar secara daring pada tautan bit.ly/3rRIIGE, dengan melengkapi data-data yang diminta.

"Para pendaftar wajib mengisi data pribadi, melampirkan foto diri, dan surat keterangan kehamilan dari dokter," kata dia. 

Baca juga: Ada Pin Khusus, Kini Ibu Hamil Bisa Lebih Mudah Dapat Tempat Duduk di KRL

Syarat mendapatkan pin ibu hamil

Setelah mengisi formulir, pendaftar akan diverifikasi oleh petugas KAI Commuter untuk selanjutnya mendapatkan pin khusus tersebut dengan persyaratan:

  • Memperlihatkan email balasan dari KAI Commuter
  • Salinan buku kontrol kehamilan dari dokter atau bidan
  • Wajib membawa Kartu Multi Trip (KMT)

"Jika pengambilan pin diwakili dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres Program Jampersal, Ibu Hamil Kurang Mampu Dapat Jaminan Persalinan

Pengambilan pin ibu hamil

Apabila segala persyaratan sudah dipenuhi, Anda bisa mengambil pin khusus ibu hamil di stasiun yang telah ditentukan.

Untuk pengguna di wilayah Jabodetabek dapat mengambil Pin Khusus Ibu Hamil tersebut di Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor, Stasiun Duri, Stasiun Juanda, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Sudirman.

Sementara untuk pengguna commuterline Yogya-Solo, Pin khusus tersebut bisa diambil di Stasiun Purwosari, Stasiun Maguwo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Yogyakarta, dan Stasiun Solo Balapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com