KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi warga negara asing (WNA) asal China mendapat KTP elektronik atau e-KTP supaya mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2024 beredar di Twitter.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah ini dan pengunggah menunjukkan setumpuk KTP berwarna biru dan oranye yang diduga akan diberikan kepada WNA China.
"Imam masjid di New York sampai geleng-geleng lihat ribuan WNA China diberi KTP buat Pemilu 2024, alamak," katanya.
"Ada apa, tuh? Wah itu, tuh. KTP-nya (untuk WNA China) banyak sekali," sambung pengunggah.
Lantas, bagaimana tanggapan Ditjen Dukcapil seputar isu WNA China diberi e-KTP agar mereka mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2024?
Baca juga: Rincian Perbedaan KTP WNA dan WNI
Baca juga: 6 Cara Cek E-KTP Online, NIK Terdaftar atau Tidak
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh membantah, video bernarasi WNA China diberi KTP supaya bisa berpartisipasi dalam pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Zudan melalui salah satu video di akun TikTok resminya @zudanariffakrulloh dan Kompas.com sudah mendapat izin untuk mengutip penjelasannya.
"Saya beri tahu bahwa video tadi tidak benar. Saya penanggung jawab penerbitan KTP elektronik untuk WNA dan WNI," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan e-KTP untuk WNA supaya mereka bisa mengikuti pemilu.
Pasalnya, WNA tidak dapat berpartisipasi pada ajang tersebut karena salah satu syarat pemilih adalah berstatus WNI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.