Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan BI soal Unggahan Viral Uang Kertas Rupiah Dicorat-coret

Kompas.com - 14/01/2023, 19:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menanggapi terkait unggahan viral foto uang kertas rupiah penuh coretan.

Ia menegaskan bahwa mencorat-coret uang sama saja menurunkan wibawa uang.

"Apa yang dilakukan orang-orang tertentu, seperti mencoret uang, merupakan menurunkan wibawa uang sebagai simbol kedaulatan negara, jangan ditiru dan diikuti," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Marlison mengatakan, tindakan seperti itu tidak menghormati rupiah sebagai simbol negara.

Dijelaskan, rupiah sebagai simbol kedaulatan negara menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia, di mana berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan.

Tanggapan dari BI ini merespons soal sebuah foto uang Rp 50.000 penuh corat-coret tulisan tangan yang beredar viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah oleh akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah, Kamis (12/1/2023).

"Lagi jumlah hasil penjualan hari ini Lee. Tiba-tiba nemu uang di coret-coret.. kek catatan kasus pembunuhan," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Baca juga: Viral, Video Sebut Gaji PNS Kecil, Memang Berapa Gajinya?


 

Baca juga: Viral, Foto Uang Baru Rp 10.000 dengan Nomor Seri Unik W118UUUUU, Bank Indonesia Bilang Begini

Hal-hal yang dilarang dilakukan pada uang Rupiah

Marlison menjelaskan terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan terhadap uang Rupiah.

Hal ini sesuai pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang

Di sana disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.

Marlison pun mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah dengan baik.

"Kepada masyarakat kami selalu mengimbau bahwa rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara agar mengenal, merawat dan menjaga dengan baik serta tidak melakukan perusakan terhadap uang," ujarnya.

Bukan hanya itu, BI mengimbau masyarakat untuk dapat mengenal dengan mengetahui keaslian uang rupiah.

"Merawat dengan jangan dilipat, diremas, dicoret, dibasahi, dan disteples. Menjaga dari upaya pemalsuan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com