"Banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak maka pilihlah sistem yang paling sederhana, dan sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih," ujarnya, dilansir dari laman UGM.
Selain itu, kelebihan sistem proporsional tertutup juga bisa meringankan panitia pelaksana pemilu secara teknis.
Hal ini karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah.
Kendati demikian, Mada memperingatkan bahwa pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Selain itu, diperlukan juga edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.
Disadur dari Kompas.com (5/1/2023), berikut kelebihan lainnya dari sstem proporsional tertutup:
Baca juga: Rekrutmen PPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut daftar kekurangan sistem proporsional tertutup:
Melihat beberapa kelemahan di atas, tak heran jika 8 dari 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menjadi salah satu yang mengkritik wacana tersebut.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup berpotensi menutup kompetisi antar sesama kader dalam satu partai.
Di sisi lain, sistem proporsional tertutup juga dinilai akan menghidupkan oligarki di dalam partai di masa lalu itu.
"Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem pemilu proposional tertutup ini lebih disukai," ujar Yanuar, dikutip dari laman DPR RI.
Sementara oligarki politik relatif mendapatkan hambatan untuk tumbuh melalui sistem proporsional terbuka.
Yanuar mengatakan, jika ada pihak yang mengusulkan sistem proporsional tertutup, maka tindakan itu justru membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi. Apalagi, jika MK turut melegalisasi sistem tertutup tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.