Tangkapan layar deretan trending topik Twitter. Salah satunya ada soal Paspampres.(TWITTER)
KOMPAS.com - Kata kunci "Paspampres" menjadi salah satu trending topik di Twitter pada Sabtu (7/1/2023) pagi.
Dari pantauan Kompas.com, setidaknya ada lebih dari 7.600 twit warganet yang menggunakan kata kunci "Paspampres".
Melambungnya kata kunci "Paspampres" disinyalir berkaitan dengan kejadian pencopotan koreografi saat pertandingan timnas Indonesia vs Vietnam dalam leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (6/1/2023).
Turut Berduka atas di bungkamnya Kreativitas anak Bangsa oleh Paspampres yg akan mengawal Presiden @jokowi. Apa yg ditakutkan dari koreografi yg justru memberikan semangat anak muda pecinta sepakbola untuk mencintai Indonesia? Gak habis pikir.
Koreo milik Ultras Garuda Indonesia & La Grande Indonesia yang sudah dipersiapkan tadi malam dihancurkan oleh Paspampres siang ini.???????? pic.twitter.com/jj5SCjBZKv
Lantas, apa sebenarnya tugas dan fungsi Paspampres?
Mengenal tugas dan fungsi Paspampres
ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY Suporter Timnas Indonesia memberikan dukungannya saat pertandingan leg 1 babak Semi Final Piala AFF 2022 melawan Vietnam di Stadion Utama gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (6/1/2023). Terkini, Pihak suporter La Grande Indonesia dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)buka suara soal pencopotan kreografi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Dilansir dari laman ppid.tni.mil.id, Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada presiden dan wakil presiden serta keluarganya.
Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Untuk melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup, yaitu:
Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga
Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga
Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.
Masih dari sumber yang sama, ada dua fungsi Paspampres, yakni fungsi utama dan fungsi organik militer.
Fungsi utama Paspampres:
Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.
Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.
Intelijen: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen yang meliputi penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, materiil, pemberitaan, operasi dan kegiatan.
Operasi dan latihan: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.
Personel: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.
Logistik: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Doa untuk Seorang Sahabathttps://www.kompas.com/tren/read/2023/01/07/101030565/doa-untuk-seorang-sahabathttps://asset.kompas.com/crops/pqIaGvaGuzmOXsGmXLfXDk7722o=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2022/12/22/63a44bd426880.jpg