Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Ummat yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 31/12/2022, 15:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Ridho merupakan ketua umum partai politik termuda di Indonesia di mana Ia lahir pada 13 April 1985.

Meskipun merupakan partai yang terbilang baru, tetapi partai ini banyak diisi oleh kalangan senior.

Berikut susunan organisasi Partai Ummat:

  • Majelis Syuro Partai Ummat
  • Ketua Majelis Syuro: Amien Rais
  • Wakil Ketua 1: MS Kaban
  • Wakil Ketua 2: Thalib Sagaf Aldjufri
  • Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo

DPP Partai Ummat

  • Ketua Umum: Ridho Rahmadi
  • Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhadjir Sodrudin
  • Bendaraha Umum: Benny Suharto
  • Wakil Ketua Umum 1: Agung Mozin
  • Wakil Ketua Umum 2: Sugeng.

Baca juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, Ini Tantangan dan Peluangnya Menurut Pengamat

Visi dan misi Partai Ummat

Berikut visi dan misi Partai Ummat:

Visi Partai Ummat

Partai ini memiliki visi terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilainilai ilahiah, ukhuwah (persaudaraan umat), musawah (kesamaan) dan ‘adaalah (keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Rekrutmen PPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya

Misi Partai Ummat

Berikut sejumlah misi Partai Ummat:

  • Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama;
  • Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia;
  • Mewujudkan pemerintahan yang amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum dan sistem meritokrasi;
  • Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD NRI 1945;
  • Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air;
  • Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;
  • Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan dan bertanggung jawab;
  • Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilmiah, berakhlak mulia, profesional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;
  • Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan umat;
  • Memperjuangkan kemudahan berusaha, pemberdayaan ekonomi umat, perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan jaminan bagi pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi;
  • Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan;
  • Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;
  • Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan kesehatan dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Partai Ummat Tidak Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Logo Partai Ummat

Partai Ummat memiliki logo menyerupai perisai dengan latar hitam dan garis tepi berwarna emas.

Di tengahnya terdapat gambar bintang warna emas yang diberi nama "perisai tauhid".

Menurut Amien Rais, bintang merupakan simbol sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa pada dada burung Garuda.

Sementara, warna hitam dan perisai emas terinspirasi dari kiswah Kabah.

Warna itu menurut Partai Ummat merupakan pancaran autentik dari tiga kalimat, yaitu syahadat, kalimah thayyibah, dan kalimah pembebasan.

Nomor urut Partai Ummat

Bertambahnya Partai Ummat sebagai partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 membuat jumlah parpol saat ini menjadi 18 parpol.

Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 dalam gelaran pemilu nanti.

Hal ini dilakukan karena ada 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang bakal mengikuti kompetisi elektoral tersebut.

(Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno | Editor Icha Rastika, Fitria Chusna Farisa) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Ada 'Strawberry Moon' di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Ada "Strawberry Moon" di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Tren
Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Tren
Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Tren
Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Tren
Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Tren
Manfaat 'Torpedo Kambing' bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Manfaat "Torpedo Kambing" bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Tren
Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Tren
Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Tren
Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Tren
Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Tren
Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Tren
Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan UKT Tahun Lalu

Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan UKT Tahun Lalu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com