Ridho merupakan ketua umum partai politik termuda di Indonesia di mana Ia lahir pada 13 April 1985.
Meskipun merupakan partai yang terbilang baru, tetapi partai ini banyak diisi oleh kalangan senior.
Berikut susunan organisasi Partai Ummat:
- Majelis Syuro Partai Ummat
- Ketua Majelis Syuro: Amien Rais
- Wakil Ketua 1: MS Kaban
- Wakil Ketua 2: Thalib Sagaf Aldjufri
- Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo
DPP Partai Ummat
- Ketua Umum: Ridho Rahmadi
- Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhadjir Sodrudin
- Bendaraha Umum: Benny Suharto
- Wakil Ketua Umum 1: Agung Mozin
- Wakil Ketua Umum 2: Sugeng.
Baca juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, Ini Tantangan dan Peluangnya Menurut Pengamat
Visi dan misi Partai Ummat
Berikut visi dan misi Partai Ummat:
Visi Partai Ummat
Partai ini memiliki visi terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilainilai ilahiah, ukhuwah (persaudaraan umat), musawah (kesamaan) dan ‘adaalah (keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Rekrutmen PPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya
Misi Partai Ummat
Berikut sejumlah misi Partai Ummat:
- Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama;
- Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia;
- Mewujudkan pemerintahan yang amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum dan sistem meritokrasi;
- Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD NRI 1945;
- Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air;
- Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;
- Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan dan bertanggung jawab;
- Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilmiah, berakhlak mulia, profesional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;
- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan umat;
- Memperjuangkan kemudahan berusaha, pemberdayaan ekonomi umat, perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan jaminan bagi pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi;
- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan;
- Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;
- Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan kesehatan dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: KPU Ungkap Alasan Partai Ummat Tidak Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Logo Partai Ummat
Partai Ummat memiliki logo menyerupai perisai dengan latar hitam dan garis tepi berwarna emas.
Di tengahnya terdapat gambar bintang warna emas yang diberi nama "perisai tauhid".
Menurut Amien Rais, bintang merupakan simbol sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa pada dada burung Garuda.
Sementara, warna hitam dan perisai emas terinspirasi dari kiswah Kabah.
Warna itu menurut Partai Ummat merupakan pancaran autentik dari tiga kalimat, yaitu syahadat, kalimah thayyibah, dan kalimah pembebasan.
Nomor urut Partai Ummat
Bertambahnya Partai Ummat sebagai partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 membuat jumlah parpol saat ini menjadi 18 parpol.
Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 dalam gelaran pemilu nanti.
Hal ini dilakukan karena ada 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang bakal mengikuti kompetisi elektoral tersebut.
(Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno | Editor Icha Rastika, Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.