"Jadi, bagi yang tidak mampu artinya dalam golongan tertentu, itu dapat subsidi yang lebih besar ketimbang yang mampu. Tapi tidak menghilangkan (subsidi)," terang Djoko.
"Karena apapun, masyarakat entah itu mampu maupun tidak mampu berhak naik KRL," tandas dia.
Setahun kemudian, yakni pada 2019, wacana tersebut kembali ditunda untuk diimplementasikan. Begitu pun pada 2020, karena terjadinya gelombang pandemi.
Kemudian di awal 2022, wacana kenaikan tarif itu kembali muncul. Saat itu, kenaikan tarif diusulkan naik Rp 2.000.
Baca juga: Jadwal KRL Jabodetabek Tambahan di Malam Tahun Baru 2023, Total 28 Perjalanan hingga Pukul 02.50 WIB
Hingga saat ini, wacana kenaikan tarif KRL belum juga terealisasi.
Di sisi lain, pemerintah sedang mempertimbangkan penggunaan kartu khusus untuk bayar KRL.
"Kalau saya pribadi, mikirnya bisa (menggunakan kartu khusus sesuai kemampuan)," kata Djoko.
"Cuma rumit dan ruwet," imbuh dia.
Djoko menuturkan bahwa penggunaan kartu khusus itu bisa saja dilakukan dengan mengacu pada data base kemiskinan yang sudah dimiliki.
Cara lainnya, bisa dengan kesadaran penumpang KRL yang mengusulkan (proaktif). Misalnya, dengan menyertakan slip gaji atau keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat.
"Tapi memang perlu proseslah itu," jelas Djoko.
Baca juga: Viral, Unggahan AC KRL Rusak tapi Tetap Beroperasi dengan Jendela Terbuka, Ini Kata KCI
Di satu sisi, kenaikan tarif justru dinilai lebih sederhana untuk menekan subsidi KRL.
"Lebih baik kembali pada awal aja. Kenaikan Rp 2.000 itu lebih mudahlah," tandas dia.
Dengan begitu, besaran subsidi KRL bisa ditekan dan dialokasikan ke subsidi ke daerah lainnya mengingat KRL tidak hanya berada di Jabodetabek saja.
Bagaimanapun, keberadaan KRL di Jabodetabek memiliki kontribusi yang sangat besar untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas yang sudah padat.
Tak hanya itu, produksi polusi udara juga bisa ditekan ketika masyarakat memutuskan untuk menggunakan KRL atau transportasi umum lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.