Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Instansi yang Buka Lowongan PPPK Teknis 2022 untuk Lulusan SMA

Kompas.com - 22/12/2022, 14:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

  • Lokasi: Menteri Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, atau Kepala Balai Karantina/Stasiun masing-masing daerah
  • Pendidikan: SMU IPA, SMK Pertanian, SPP Pertanian, atau SPMA Pertanian
  • Kebutuhan: 1-8 formasi tergantung lokasi
  • Informasi selengkapnya cek di laman https://casn.pertanian.go.id/

Pemula - Paramedik Karantina Hewan

  • Lokasi: Menteri Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, atau Kepala Balai Karantina/Stasiun masing-masing daerah
  • Pendidikan: SMU IPA, SMK Peternakan, SPP Snakma
  • Kebutuhan: 1-5 formasi tergantung lokasi
  • Informasi selengkapnya cek di laman https://casn.pertanian.go.id/

Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan turut membuka formasi seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK sederajat, sebagai berikut:

Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

  • Lokasi: Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
  • Pendidikan: SMA IPA atau SUPM
  • Kebutuhan: 107 formasi
  • Informasi selengkapnya cek di laman http://ropeg.kkp.go.id/.

Pemula - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

  • Lokasi: Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
  • Pendidikan: SUPM Budidaya Perikanan, SMK Budidaya Perairan, SUPM Pengolahan Hasil Perikanan, SMK Budidaya Perikanan, SUPM Perikanan, SUPM Budidaya Perairan, atau SMK Perikanan
  • Kebutuhan: 4 formasi
  • Informasi selengkapnya cek di laman http://ropeg.kkp.go.id/

Pemula - Pengawas Perikanan

  • Lokasi: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
  • Pendidikan: SUPM Penangkapan Ikan, SUPM Pengolahan Hasil Perikanan, SUPM Mesin Perikanan, SMK Kelautan, SMK Agribisnis Perikanan, SUPM Budidaya Perikanan, atau SMK Perikanan
  • Kebutuhan: 54 formasi
  • Informasi selengkapnya cek di laman http://ropeg.kkp.go.id/.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Teknis 2022!

Cara cek formasi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK

Selain lima kementerian, instansi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota juga menyediakan banyak formasi untuk lulusan SMA dan SMK.

Untuk mengetahui formasi PPPK 2022 bagi pemilik ijazah SMA dan sederajat, calon pelamar bisa mengeceknya melalui laman SSCASN BKN.

Berikut cara cek formasi PPPK 2022:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Pilih "Info Lowongan", maka akan muncul halaman simulasi pemilihan formasi (SPF)
  • Pilih jenis pengadaan "PPPK Teknis"
  • Pilih instansi tertentu atau "Semua Instansi" untuk mengetahui lowongan yang tersedia
  • Pilih salah satu tingkat pendidikan
  • Pilih jurusan pada kolom "Pendidikan"
  • Klik "Cari"

Selanjutnya, halaman akan menampilkan seluruh lowongan yang tersedia sesuai instansi, tingkat pendidikan, dan jurusan.

Kendati demikian, rincian syarat dan teknis pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman masing-masing instansi.

Baca juga: BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022

Adapun merujuk pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022, berikut jadwal rangkaian seleksi PPPK tenaga teknis 2022:

  • Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
  • Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
  • Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
  • Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
  • Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
  • Masa sanggah: 12-14 April 2023
  • Jawab sanggah: 14-20 April 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com