Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Saat Iriana Sebar Udik-udik, tapi Diambili Jan Ethes

Kompas.com - 13/12/2022, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Bolehkah keluarga ikut mengambil

Saat ditanyakan bolehkah anak, cucu dan keluarga ikut mengambilinya, Wigung menjelaskan hal tersebut diperbolehkan.

“Boleh banget,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan mulai era Paku Buwono IX, ada opsi sebar udik-udi tidak disebar, namun dibungkus kantong kecil-kecil dan dibagikan ke anak cucu atau tamu. Filosofinya, agar jangan serakah berebut harta.

"Tapi meski sudah ada versi kantong, yang versi disebar masih banyak dipakai sampai saat ini," jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam tradisi sebar udik-udik, baik yang disebar ataupun yang dimasukkan kantong tidak semua dihabiskan.

Namun masih ada sisa di bokor yang kemudian ditumpahkan. Prosesi inilah yang menurutnya disebut dengan tumplak punjen. 

“Tumplak pujen, dari kata ‘puji’ yang berarti menumpahkan rasa syukur kepada Tuhan dengan cara memuji kebesaranNya," kata Wigung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com