Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Konten Medsos Tak Terkendali, "Safe Harbour" Digugat agar Tak Absolut

Kompas.com - 13/12/2022, 17:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pihak yang dilindungi tidak hanya mencakup penyedia payanan internet (ISP) biasa, tetapi juga serangkaian "penyedia layanan komputer interaktif, yang pada dasarnya mencakup semua layanan online yang menerbitkan konten pihak ketiga.

Meskipun ada pengecualian penting untuk klaim berbasis kriminal dan kekayaan intelektual tertentu, CDA 230 menciptakan perlindungan luas yang memungkinkan inovasi dan kebebasan berbicara online berkembang (www.eff.org/issues/cda230).

Baca juga: Sederet Narasi Hoaks yang Mencatut Nama Wapres Maruf

Hal itu menunjukan, platform digital ada di dalamnya. Section 230 CDA meskipun banyak diikuti berbagai negara di dunia, tetapi regulasi tersebut saat ini mulai banyak dikritik tajam di seluruh spektrum politik. Kritik itu terkait platform media sosial yang ikut menyebarkan ujaran kebencian dan informasi tidak benar (hoax) melalui algoritma dan model bisnis platform digitalnya itu.

Berkembang pesatnya platform digital di AS tidak terlepas dari regulasi ini yang memberi ‘karpet merah’ kepada para kreator start up dan platform digital di negara itu. Safe harbour telah menghapus kekhawatiran sekaligus memberi kepastian hukum untuk founder dan pengelola platform digital seperti YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, dan platform medsos lainnya, termasuk market place yang kemudian tumbuh luar biasa.

Untuk distribusi konten, safe harbour tidak memberikan beban tapis editorial kepada pengelola platform digital atas segala konten yang diposting para pelanggan. Syaratnya adalah platform digital tersebut memiliki prosedur dan mekanisme untuk mengatasinya jika ada laporan atau aduan.

Di samping itu platform digital juga biasanya membuat klausul eksenoratif yang membebankan tanggung jawab kepada setiap orang atas apa yang diunggahnya. Hal ini sangat berbeda dengan konten di media arus utama (mainstream) yang mengedepankan penapis editorial dan etika jurnalistik.

Karena itu sampai detik ini media mainstream tetap memiliki keunggulan, khususnya terkait beritanya yang terpercaya, steril dari hoaks, dan memiliki misi pemersatu bangsa.

Di tengah meningkatnya pengaruh dan dominasi pelaku usaha media sosial, AS telah mengidentifikasi enam prinsip utama untuk menjaga agar platform digital tetap terkendali yang meliputi kompetisi, (data) pribadi, kesehatan mental remaja, mis-informasi dan dis-informasi, tindakan ilegal dan kasar, termasuk eksploitasi seksual, diskriminasi algoritma, dan kurangnya transparansi.

Indian Express dalam laporan berjudul "Keeping Big Tech in Check: Safe Harbour Under Lens in US, India (13, September 2022), menyatakan, “Meskipun platform teknologi dapat membantu kita tetap terhubung, menciptakan pasar ide yang dinamis, dan membuka peluang baru untuk membawa produk dan jasa ke pasar, mereka juga dapat memecah belah kita dan menimbulkan kerugian dunia nyata yang serius."

Kita tentu tidak menafikan bahwa medsos juga telah berkontribusi besar bagi banyak hal, termasuk dunia pendidikan.

Portal Time Higher Education (13/10/2021) menyajikan artikel berjudul "Fake news, educated views and how-tos: social media for teaching and research", yang ditulis Profesor Terese Bird. Bird mengatakan, meskipun media sosial telah menjadi alat untuk memengaruhi pemilu dan opini publik, media sosial juga berfungsi sebagai platform untuk diskusi akademis yang bebas, mengalir, dan berjangkauan luas, sambil mendorong kreativitas yang dapat memicu pembelajaran dan penelitian.

Bird mengaku, dia menggunakan enam platform media sosial populer untuk pembelajaran dan penelitiannya.

Medos tentu juga bisa menjadi media ujaran kebaikan dan keilmuan para intelektual dan akademisi kampus.

Terkait dampak medsos, kita harus melakukan penelitian, dan evaluasi. Khususnya terkait dampaknya pada publik dan ekosistem sosial budaya di Tanah Air. Penelitian dapat dijadikan landasan pendekatan kebijakan dan pembuatan regulasi yang secara pragmatis diterapkan dalam menghadapi gempita digital global yang luar biasa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com