Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Piala Dunia 2022

Kompas.com - 11/12/2022, 19:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Piala Dunia 2022 Qatar kini telah memasuki babak semifinal.

Hasil ini diketahui setelah empat pertandingan perempat final Piala Dunia 2022 Qatar digelar pada Jumat-Minggu (9-11/12/2022).

Keempat negara yang lolos adalah Kroasia, Argentina, Maroko, dan Perancis.

Baca juga: Makna di Balik Membungkuknya Pelatih Jepang Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Berikut jadwal pertandingan semifinal Piala Dunia 2022 Qatar:

  • Argentina vs Kroasia: Rabu (14/12/2022) pukul 02.00 WIB
  • Perancis vs Maroko: Kamis (15/12/2022) pukul 02.00 WIB

Pemenang dua pertandingan tersebut nantinya akan bertemu di partai puncak pada Minggu (18/12/2022) pukul 22.00 WIB.

Sementara perebutan tempat ketiga digelar pada Sabtu (17/12/2022) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Saat Bola Piala Dunia 2022 Terpantau Diisi Daya Sebelum Pertandingan...


Laga Belanda vs Argentina

Seperti diketahui, Argentina berhasil mengalahkan Belanda di perempat final untuk melangkah ke semifinal.

Sempat unggul 0-2 lebih dahulu, Belanda kemudian sukses menyusul ketertinggalan di menit-menit akhir babak kedua.

Selain berjalan menarik, laga Belanda vs Argentina juga berjalan cukup keras.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Teknologi Offside Semi-Otomatis di Piala Dunia 2022

Selebrasi Lionel Messi seusai mencetak gol pada laga perempat final Piala Dunia 2022 Qatar yang mempertemukan Belanda vs Argentina di Lusail Stadium, Sabtu (10/12/2022) dini hari WIB. Lionel Messi bersama Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2022 setelah berhasil mengalahkan Belanda 4-3 (2-2) via adu penalti. Artikel ini berisi daftar top skor Piala Dunia 2022.AFP/ FRANCK FIFE Selebrasi Lionel Messi seusai mencetak gol pada laga perempat final Piala Dunia 2022 Qatar yang mempertemukan Belanda vs Argentina di Lusail Stadium, Sabtu (10/12/2022) dini hari WIB. Lionel Messi bersama Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2022 setelah berhasil mengalahkan Belanda 4-3 (2-2) via adu penalti. Artikel ini berisi daftar top skor Piala Dunia 2022.

Wasit Mateu Lahiz mengeluarkan 15 kartu kuning dan satu kartu merah pada laga tersebut. Ini menjadikan laga Belanda vs Argentina sebagai pertandingan dengan kartu kuning terbanyak dalam sejarah Piala Dunia.

Delapan dari 15 kartu kuning itu diberikan kepada pemain Argentina, sementara sisanya diberikan kepada Belanda.

Adapun Kroasia, sukses melaju ke babak semifinal setelah menglahkan Brasil melalui drama adu penalti.

Baca juga: Qatar, Negara Sepetak dengan Kekayaan Selangit

Kiper Kroasia Dominik Likovic menjadi pahlawan dalam pertandingan itu dengan sukses menangkis dua tendangan penalti pemain Brasil.

Padahal, prediksi matematis dari University of Oxford menempatkan nama Brasil sebagai tim dengan peluang terbesar menjuarai Piala Dunia 2022.

Sementara itu, kemenangan Perancis atas Inggris menjaga asa bagi tim asuhan Didier Deschamps untuk mempertahankan gelar Piala Dunia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Tren
Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com