Brand-brand permata skala kecil dan besar kini mulai melirik e-mining, yakni hasil daur-ulang logal dari cepis-cepis ponsel, laptop, dan lain-lain.
Daur-ulang sampah-sampah elektronik mengurangi penambangan yang berisiko merusak lingkungan selama ini. Khusus bagi Indonesia, pilihan urban-mining adalah juga peluang mewujudkan Pasal 28C (1) UUD 1945 tentang hak tiap orang mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari iptek, seni dan budaya, meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia.
Di sisi lain, iptek dan kurikulum pendidikan urban mining makin dibutuhkan. Sebab, menurut badan kesehatan PBB, World Health Organization (2021) dalam ‘Report 2021’, sekitar 12,9 juta perempuan pekerja sektor informal berisiko terkena racun e-waste; sekitar 18 juta anak usia 5 tahun hingga remaja bekerja di sektor daur-ulang sampah informal di seluruh dunia.
Kita juga melihat alarm penipisan stok sumber-sumber daya alam dari perut Bumi. Pilihannya, menurut UN Environment Management Group (EMG, 2019) ialah ekonomi srikular berkelanjutan, khususnya urban mining.
Tantangan selama ini ialah keahlian, kompetensi, dan pengetahuan tenaga kerja masih rapuh; begitu pula, program kebijakan nyaris tidak ada; tidak ada dukungan data dan statistik sampah-sampah perkotaan; kurangnya kesadaran para pemangku-kepentingan; dan keterbatasan Iptek ‘urban-mining’. Jalan keluarnya ialah penyusunan dan penerapan konsep, modul, silabus, dan kurikulum pendidikan urban mining.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.