Aturan bertajuk Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ini mengatur bahwa kenaikan nilai upah minimum 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/11/2022), kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kota atau kabupaten (UMK) sebesar maksimal 10 persen ini dengan mempertimbangkan kondisi setiap daerah.
Melalui aturan terbaru, disebutkan bahwa formulasi perhitungan upah minimum 2023 berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Lantas, berapa estimasi UMP 2023 nanti ?
Informasi lebih lengkap terkait estimasi besaran UMP 2023 di 34 provinsi dapat disimak pada berita berikut:
Naik Maksimal 10 Persen, Ini Estimasi Besaran UMP 2023 di 34 Provinsi
Dampak gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada Senin (21/11/2022) siang cukup parah.
Setidaknya 162 orang menjadi korban akibat gempa Cianjur tersebut.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, gempa Cianjur merupakan jenis gempa bumi dangkal yang diduga akibat aktivitas sesar Cimandiri.
Apa itu sesar Cimandiri?
Informasi selengkapnya soal sesar Cimandiri dapat disimak pada berita berikut:
Apa Itu Sesar Cimandiri? Diduga Penyebab Gempa Cianjur M 5,6 Hari Ini
Sebanyak 162 orang meninggal dunia akibat gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya pada Senin (21/11/2022) siang.
Dari jumlah tersebut, diketahui mayoritas adalah anak-anak.