Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Kompas.com - 19/11/2022, 15:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:

  • Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
  • 3 tahun untuk jenjang muda
  • 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar

3. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:

  • Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
  • 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:

  • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas

Baca juga: Pendataan Tenaga Kesehatan Non-ASN Segera Ditutup, Ini Cara Ceknya!

Cara daftar PPPK tenaga kesehatan 2022

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK nakes.
  2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.
  3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.
  4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.
  5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.
  6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK nakes 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.
  7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.
  9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Sebagai catatan, peserta PPPK Nakes 2022 yang telah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes.

Tujuannya agar dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan dilakukan pada 24-25 November 2022.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

Berkas yang harus disiapkan 

Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022Kementerian Kesehatan Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022

  1. Pasfoto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dan dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  4. Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah asli.
  5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.
  6. Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan bermeterai Rp 10.000.
  7. Bagi pelamar penyandang disabilitas, ada dua tambahan syarat berikut:
  • Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan

Sebagai catatan, peserta PPPK Nakes 2022 yang telah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes.

Tujuannya agar dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan dilakukan pada 24-25 November 2022.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Mengeceknya

Update jadwal penyesuaian PPPK tenaga kesehatan

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berikut jadwal terbaru seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Pengumuman Seleksi PPPK Kesehatan 2022: 3-17 November 2022
  • Pendaftaran Seleksi: 3-22 November 2022
  • Seleksi Administrasi: 3-23 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24-25 November 2022
  • Masa Sanggah: 25-27 November 2022
  • Jawab Sanggah: 25-28 November 2022
  • Pengumuman Pascasanggah: 29 November 2022
  • Penarikan data final: 30 November-1 Desember 2022
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 2-3 Desember 2022
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 4-5 Desember 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 6-20 Desember 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 19-23 Desember 2022
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 11-27 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan: 28-29 Desember 2022
  • Masa Sanggah: 29-31 Desember 2022
  • Jawab Sanggah 29 Desember 2022- Januari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 5-6 Januari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 7-31 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2023

Baca juga: Kriteria, Syarat, dan Berkas yang Diperlukan untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com