Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Lowongan Kerja 9 Jabatan Eselon II, Simak Posisi dan Persyaratannya!

Kompas.com - 12/11/2022, 16:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan kerja untuk 9 jabatan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Humas Kemenag, Mohammad Khoeron saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pendaftaran sembilan lowongan kerja Kemenag itu sudah dibuka sejak, Jumat (11/11/2022).

"Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini 11 November sampai dengan 25 November 2022," kata Nizar, dilansir dari laman Kemenag.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi lowongan kerja Kemenag akan diumumkan pada 30 November 2022 dan bisa dicek di sini.

Baca juga: BPOM Buka Lowongan Kerja Jabatan Direktur, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

9 formasi dibuka

Nizar mengatakan, ada sembilan formasi yang dibuka untuk proses seleksi terbuka ini. Kesembilan formasi lowongan kerja Kemenag itu di antaranya:

  1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
  2. Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
  3. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
  4. Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
  5. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH
  6. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat
  7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur
  8. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat
  9. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Link Pendaftaran dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022


Persyaratan lowongan Kemenag

Seluruh formasi lowongan kerja Kemenag mengajukan sejumlah syarat yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus.

Pelamar harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi persyaratan yang diberikan saat ingin mendaftarkan diri ke lowongan tersebut.

Berikut persyaratan lowongan kerja di Kemenag:

Persyaratan umum

  • Pendidikan minimal Sarjana atau D-IV
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuari standar konpetensi jabatan yang ditetapkan
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait secara kumulatif paling singkat 5 tahun
  • Sedang atau pernah mendudukan Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala minimal 2 tahun
  • Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b
  • Memikiki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  • Usia maksimal 55 tahun 10 bulan saat mendaftar dan 56 tahun saat dilantik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang menjalani hukuman apapun
  • Memiliki penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernaik baik 2 tahun terakhir
  • Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya.

Baca juga: Syarat Lowongan Magang di Freeport Indonesia, Dapat Uang Saku!

Kemenag membuka 6.179 lowongan kerja minimal lulusan SMA/SMK.DOK. Instagram @halal.indonesia Kemenag membuka 6.179 lowongan kerja minimal lulusan SMA/SMK.

Persyaratan khusus

1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha

Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di Direktorat Jenderal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

2. Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi pada Badan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com