KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan kerja untuk 9 jabatan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Humas Kemenag, Mohammad Khoeron saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pendaftaran sembilan lowongan kerja Kemenag itu sudah dibuka sejak, Jumat (11/11/2022).
"Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini 11 November sampai dengan 25 November 2022," kata Nizar, dilansir dari laman Kemenag.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi lowongan kerja Kemenag akan diumumkan pada 30 November 2022 dan bisa dicek di sini.
Baca juga: BPOM Buka Lowongan Kerja Jabatan Direktur, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!
Nizar mengatakan, ada sembilan formasi yang dibuka untuk proses seleksi terbuka ini. Kesembilan formasi lowongan kerja Kemenag itu di antaranya:
Baca juga: Link Pendaftaran dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Seluruh formasi lowongan kerja Kemenag mengajukan sejumlah syarat yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus.
Pelamar harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi persyaratan yang diberikan saat ingin mendaftarkan diri ke lowongan tersebut.
Berikut persyaratan lowongan kerja di Kemenag:
Baca juga: Syarat Lowongan Magang di Freeport Indonesia, Dapat Uang Saku!
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di Direktorat Jenderal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
2. Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi pada Badan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam