29. LBH Afi Sirup 125 ml
30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml
31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml
32. Paracetamol Drops 15 ml
33. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
34. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
35. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
36. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
39. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
43. Resproxol Drops 15 ml
44. Resproxol Sirup 60 ml
45. Vipcol Sirup 60 ml
46. Zinc Go Sirup 100 ml
47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml
48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml
49. Zyleron Sirup 60 ml
Baca juga: Amerika dan Kanada Tarik Sampo Kering Dove dan TRESemme, Ini Kata BPOM dan Unilever Indonesia
Selanjutnya, BPOM memerintahkan ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat dan mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat.
BPOM juga memerintahkan agar ketiga industri farmasi itu memastikan dan menarik semua obat sirup baik di pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, maupun fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.
Adapun stok obat sirup terkait harus dimusnahkan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.
Kemudian, BPOM juga memerintahkan agar ketiga industri farmasi itu melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya
Infografik: Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik di BPOM