Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bikin SIM C Harus Zigzag dan Angka 8? Ini Alasan Polisi

Kompas.com - 28/10/2022, 14:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Biaya dan syarat bikin SIM C

Biaya pembuatan SIM C diatur pada PP Nomor 60 tahun 2016. Biayanya adalah Rp 100.000. Selain itu, ada biaya tambahan yang harus ditebus, seperti asuransi Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C, SIM CI ataupun SIM CII adalah Rp 155.000.

Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki syarat batas usia minimal yang berbeda.

Batas usia minimal pemohon untuk SIM C adalah 17 tahun. Sedangkan untuk SIM CI batasnya 18 tahun, dan SIM CII 19 tahun.

Syarat membuat SIM C:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi Polri
  • Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor
  • Bisa membaca dan menulis
  • Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM C sesuai Golonganya

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Muhammad Fathan Radityasani | Editor: Sari Hardiyanto, Aditya Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com