Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Jaksa Putri Candrawathi Disebut Tenteng Tas Mewah, Ini Penjelasan Kejagung

Kompas.com - 27/10/2022, 21:11 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut menenteng tas mewah dengan merek Fendi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J viral di media sosial, Kamis (27/10/2022).

Diketahui, persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," tulis akun Twitter ini.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa

Dalam twit tersebut juga dilengkapi dengan harga tas Fendi yang dibawa jaksa yakni sebesar 3.100 dollar AS atau sekitar Rp 48,3 juta.

Kemudian untuk Strap You yang menjuntai pada tas yakni seharga 980 dollar AS atau sekitar Rp 15,2 juta.

"Susah ya jadi jaksa. Bawa tas fendi ke persidangan, dirujak netizen," tulis warganet lain.

Baca juga: Mengenal Profesi Jaksa: Pengertian, Peran dan Tugas, Syarat, serta Gaji


Lalu, bagaimana penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Penjelasan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tas yang ditenteng oleh jaksa perempuan yang fotonya beredar di medsos adalah barang tiruan.

"Saya sudah cek sama Jampidum (jaksa agung muda bidang tindak pidana umum) ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ujar Sumedana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Ia juga menambahkan bahwa harga tas tersebut tidak mencapai puluhan juta, dan cukup banyak dijual di Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Harganya kisaran Rp 900.000 sampai Rp 1,6 juta. Banyak (dijual) kok di Yogya dan Jatim," lanjut dia.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Jaksa Pinangki, dari Viral di Medsos hingga Keengganan JPU Ajukan Kasasi

Penggunaan barang mewah

Mengenai pemakaian barang mewah, Sumedana mengimbau bahwa jaksa haruslah sederhana.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang pola hidup sederhana.

"Yang jelas Pak Jaksa Agung selalu menekankan pola hidup sederhana, tidak boleh tampil bermewah-mewahan di depan umum," katanya lagi.

Sumedana juga mengingatkan kepada jaksa-jaksa lain untuk dapat hidup sederhana dan tidak menampilkan gaya hidup hedonisme.

Menurutnya, hal itu dikarenakan saat ini Indonesia tengah prihatin dengan krisis multi dimensi.

"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan mengimbau kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multi dimensi yang berkepanjangan; itu juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan (keluarga Jaksa)," imbuhnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Menjadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com