Andi menjelaskan, EG dan DEG disebut kontaminan karena kedua bahan ini tidak diperbolehkan berada pada obat.
"Jadi disebut kontaminan karena kedua bahan ini aslinya tidak boleh atau tidak dimaksudkan ada dalam obat-obatan tersebut," ujar Andi.
"Misal (sebagai contoh kontaminan) ini ada tepung (untuk membuat roti), terus ada kontaminan pasir, nah artinya pasir itu tidak seharusnya di situ," kata dia.
Ia menyampaikan, ternyata di beberapa negara yang ada obat-obatan yang ditemukan kontaminan etilen glikol dan dietilen glikol itu terjadi gangguan fungsi ginjal pada anak-anak.
Adapun sirup obat-obatan yang dimaksud, yakni:
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
"Ditengarai bahwa salah satu penyebab dari gangguan ginjal tersebut itu dari etilen glikol, dan DEG tadi," lanjut Andi.
Baca juga: IDAI: 192 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Ditemukan di 20 Provinsi
Meski disebutkan beberapa anak di dunia yang mengonsumsi obat berbahan EG dan DEG mengalami gangguan ginjal, Andi mengatakan, hal tersebut perlu penelusuran lebih lanjut.
"Tentu ini perlu penelusuran lebih lanjut terutama dari pihak yang punya sumber daya untuk menginvestigas hal tersebut dalam hal ini adalah BPOM, Kemenkes, dan industri farmasi," ujar Andi.
Dikutip dari situs resmi BPOM, Sabtu (15/10/2022), pihaknya melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," tulis BPOM dalam keterangannya.
Selain itu, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
Selain itu, Andi berharap pihak-pihak yang memiliki sumber daya untuk menginvestigasi obat-obatan dapat bergerak cepat dan segera mengumumkan obat mana saja yang tidak terkontaminasi.
"Mereka punya alatnya, dan saya pikir kalau gerak cepat tentu dengan cepat mereka bisa mengumumkan bahwa obat ini itu tidak terkontaminasi," kata Andi.
Mengenai hal tersebut, BPOM terus melakukan langkah langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
(Sumber: Kompas.com/Valmai Alzena Karla Martino | Editor: Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.