KOMPAS.com - Intel atau intelijen adalah orang yang bertugas untuk mencari bahan keterangan untuk kebutuhan organisasi, kelompok, atau perorangan.
Dalam organisasi Kepolisian atau Polri terdapat satuan yang bertugas sebagai intel atau intelijen.
Dikutip dari Teori Dasar Intelijen, Pusat Pendidikan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia, ada beberapa pengertian intelijen. Berikut di antaranya:
Pengertian intelijen dapat dibagi juga dalam tiga bagian, yaitu:
Baca juga: Sejarah KGB, Badan Intelijen Uni Soviet Era Perang Dingin
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ada yang berseragam dan ada yang tidak.
Polisi yang berseragam dapat dikenali dengan mudah secara kasat mata lewat seragam melekat yang dipakai sehari-hari.
Berbeda dengan polisi tak berseragam yang sulit dikenali, bahkan sebagai orang awam mungkin tidak akan pernah bisa mengenalinya.
Akun Instagram Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa polisi terbagi menjadi dua bagian, yaitu polisi berseragam atau uniform police dan polisi tidak berseragam ununiform police.
Dituliskan, yang termasuk polisi tidak berseragam salah satunya adalah intel.
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh
Lantas, apa itu intel?
Fungsi intel adalah mata dan telinga lembaga kepolisian. Intel mendengar dan melihat gejala hingga keluhan-keluhan masyarakat dalam berbagai hal.
Mulai dari naiknya harga minyak, sampai celetukan kecil teroris saat belanja bahan peledak.
Intel menghasilkan laporan informasi yang nantinya akan dialihkan kepada fungsi yang berkaitan.
Hal itu selanjutnya untuk meredam supaya tidak meningkat menjadi ancaman faktual atau nyata.
Sat Intelkam merupakan unsur pelaksana utama Polres di bawah Kapolres.
Dilansir dari tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id, Sat Intelkam dipimpin oleh Kepala Sat Intelkam (Kasat Intelkam).
Kasat Intelkam bertanggungjawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
Sat Intelkam bertugas menyelenggarakan atau membina fungsi intelijen bidang keamanan dan persandian.
Selain itu, memberi pelayanan dalam bentuk surat izin atau keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial atau politik masyarakat, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga: Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?
Sat Intelkam terdiri dari urusan administrasi dan ketatausahaan, serta sejumlah unit lain, berikut di antaranya:
1. Urusan Pembinaan Operasi disingkat Urbin Ops
2. Urusan Sandi bertugas melaksanakan giat persandian
3. Urusan Yanmin bertugas melaksanakan pelayanan administrasi
4. Unit Opsnal:
Baca juga: Viral, Video Pria Mengaku Polisi Disebut Peras Pedagang, Ini Kata Polda Sumut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.