KOMPAS.com – Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) telah dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap kasus tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
TGIPF ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF),” ujar Mahfud, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (03/10/2022).
Tim terdiri dari ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPG Kanjuruhan. Siapa saja?
Baca juga: Hasil Investigasi-Rekomendasi Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan ke Presiden
Mahfud mengatakan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.
Begitu juga organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya.
Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:
Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Biarkan TGIPF Bekerja...
Mahfud menyampaikan, hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.