Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Gas Air Mata: Kandungan, Efek hingga Cara Menghilangkannya

Kompas.com - 03/10/2022, 11:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gas air mata ramai dibicarakan usai adanya tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas. 

Kerusuhan tersebut terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Suporter Arema yang memprotes kekalahan timnya dari Persebaya lalu turun ke lapangan. 

Baca juga: Gas Air Mata Terbuat dari Apa?

Penggunaan gas air mata oleh polisi

Namun untuk menghalau banyaknya suporter yang turun ke lapangan, pihak keamanan lalu menembakkan gas air mata ke arah suporter. Termasuk ke arah tribun penonton yang masih dipenuhi ribuan orang. 

Karena tembakkan gas air mata tersebut, ribuan orang di tribun penonton berdesak-desakan untuk keluar stadion hingga menyebabkan banyak yang sesak napas dan terinjak-injak lalu meninggal dunia. 

"Saat itu, kami tidak ikut turun ke lapangan, tapi hanya diam di tribun. Namun, situasi mendadak berubah setelah ada tembakan gas air mata ke arah tempat duduk kami, sehingga semua orang berebut keluar dari Stadion Kanjuruhan," kata salah satu penonton Gafandra Zulkarnain dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Penggunaan gas air mata ini banyak disorot oleh banyak pihak dan dipertanyakan penggunaannya karena dinilai tidak seharusnya digunakan untuk mengamankan massa dalam sebuah pertandingan sepak bola.

Berikut ini fakta-fakta seputar gas air mata:

1. Kandungan gas air mata

Dikutip dari laman Kompas.com, 8 Oktober 2020, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono mengatakan, kandungan gas air mata bisa beragam.

Namun menurutnya, gas air mata yang paling sering digunakan adalah yang mengandung Chlorobenzalmalonitrile atau CS.

"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa. Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," ujar Agus

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022) kandungan gas air mata yang lain bisa pula berisi dibenzoxazepine (gas CR gas), chloroacetophenone (gas CN), atau oleoresin capsicum yang biasanya digunakan dalam semprotan merica.

Baca juga: Bahaya Gas Air Mata dan Larangan FIFA soal Penggunaannya di Stadion

2. Efek gas air mata pada kesehatan

Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).(KOMPAS.COM/Imron Hakiki) Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Gas air mata begitu terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata, maka akan menimbulkan rasa nyeri dan pedih.

Rasa nyeri ini bisa berlangsung sekitar 1 jam jika tak diatasi, bahkan efek nyeri bisa berlangsung selama 5 jam.

Saat terpapar pada mata, gas air mata bisa membuat mata berair, gatal, panas, seperti terbakar, dan pandangan kabur.

Paparan dalam jarak dekat bisa menyebabkan efek jangka panjang ke mata berupa pendarahan, kerusakan, katarak, erosi kornea hingga kebutaan mata.

Selain itu gas air mata juga bisa menimbulkan iritasi hidung, tenggorokan, dan paru-paru.

Ketika menghirupnya orang bisa tersedak, hidung dan tenggorokan terasa panas dan gatal, sesak napas dan batuk-batuk.

Dalam kasus parah paparan gas air mata konsentrasi tinggi atau di ruang tertutup dalam waktu lama, bisa berdampak pada kematian.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Gas Air Mata, Efek, dan Cara Mengurangi Dampaknya...

 

3. Cara menghilangkan dampak gas air mata

Efek dari senyawa CS dalam gas air mata bisa dikurangi dengan membalurkan air bersih pada area yang terkena gas air mata.

Secara teori, menurunkan konsentrasi CS pada kulit bisa dilakukan dengan menyiram air bersih yang mengalir selama beberapa waktu.

Penyiraman air ini bisa membantu untuk menurunkan rasa nyeri yang timbul akibat gas air mata.

Selain itu, air juga bisa menurunkan suhu tabung gas air mata sehingga fungsi pengasapannya bisa berkurang.

4. Mengoleskan odol bukan cara efektif

Terkait dengan pengolesan pasta gigi atau odol di sekitar mata, Agus menerangkan bahwa tindakan ini tak akan berpengaruh.

"Biasanya ada yang mengolesi wajah dengan odol untuk mencegah nyeri gas air mata. Tapi, sebenarnya tidak ngefek apa-apa," ujar dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022) saat gas air mata ditembakkan, maka sesegera mungkin tinggalkan area dan cari udara segar untuk menghindari menghirup gas air mata. Udara segar efektif mengurangi paparan gas air mata.

Jika gas air mata dilepas di luar ruangan, menjauhlah dari area di mana gas dilepas dan hindari awan tebal dari uap gas tersebut.

Jika pelepasan dilakukan di dalam ruangan, segera cari jalan keluar dari gedung atau temukan tempat berlindung di dalam gedung untuk menghindari terkena bahan kimia.

Jika Anda merasa telah terpapar gas air mata, Anda harus melepas pakaian, segera mencuci seluruh tubuh Anda dengan sabun dan air, dan mendapatkan perawatan medis secepat mungkin.

5. Melanggar aturan FIFA

FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di stadion. 

Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security regulations) penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya hal ini tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com