Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 71 Tahun Naik Xpander Tewaskan 3 Orang di Sukabumi, Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/09/2022, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

4. Terancam hukuman 6 tahun penjara

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022), Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, EH terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Ancamannya penjara paling lama enam tahun," ujar Tejo saat konferensi pers di Kantor Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (28/9/2022) sore.

Ia menjelaskan, tersangka EH dijerat pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai pengendara karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Saat penyidikan, tersangka EH nanti akan tetap dilaksanakan penahanan sesuai prosedur berlaku.
"Tahapannya nanti akan dilihat perkembangan kondisi yang bersangkutan," ujar dia.

Data Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ketiga korban meninggal dunia yaitu sopir angkot Hapid Mulyana (53), penumpang Mudin (66), dan pedagang keliling cakue Didin (51).

Baca juga: Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Terancam 6 Tahun Penjara

5. Tidak ditahan

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022), Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, nenek pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak angkot dan warung hingga menewaskan tiga orang di Sukabumi, Jawa Barat, tak ditahan.

Hal itu dikarenakan kondisi EH masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

Pemeriksaan terhadap tersangka EH akan dilaksanakan setelah dinyatakan sehat.

"Untuk saat ini kami melaksanakan penanganan. Namun untuk tersangka sendiri masih dalam pengobatan dan perawatan di rumah sakit," ujar Tejo, Rabu (28/9/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

6. Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/9/2022), kejadian bermula saat mobil Xpander berpelat F 1349 OJ melaju dengan kecepatan tinggi dari perumahan Pesona Cibeureum menuju Jalan RA Kosasih pada Kamis, 22 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mobil itu dikendarai oleh perempuan berusia 71 tahun berinisial EH.

Kejadian itu sempat terekam dalam CCTV yang berada di dekat pos satpam Perumahan Pesona Cibeureum.

Dari hasil rekaman CCTV berdurasi 14 detik, mobil tersebut tiba-tiba keluar dengan kecepatan tinggi.

Bahkan dalam rekaman tersebut terlihat satpam yang menjaga portal kaget saat melihat mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut melesat lalu menghantam mobil angkot berwarna merah muda.

Satpam Kompleks Pesona Cibureum, Indra Gunawan (43) mengatakan, ia melihat mobil Xpander keluar dari Pesona Cibereum dengan kecepatan sangat tinggi dan menabrak pembatas jalan komplek.

"Awalnya mobil ini dari atas arah Pesona cepat, pertama nabrak pembatas ini (jalan). Kemudian di depan nabrak angkot yang angkottnya langsung masuk ke seberang jalan (warung jalan RA Kosasih)," ujar dia.

"Di dalam mobil satu orang si ibu. Kalo dari angkot enggak tahu. Korban di mobil angkot sudah dibawa ke rumah sakit," tambah dia.

Setelah mobil melesat hingga menabrak pembatas jalan keluar komplek, mobil itu langsung menabrak gerobak pedagang cakue.

Kemudian, Xpander menerjang bagian belakang angkot merah muda itu dan membuat angkot terpelanting menabrak ruko yang berada di Jalan RA Kosasih lajur kanan arah Sukabumi.

Akibat kejadian tersebut sebanyak tiga orang meninggal dunia dan tiga orang tercatat mengalami luka berat.

Korban meninggal adalah sopir angkot, penumpang, dan pedagang cakue sedangkan luka ringan sopir Xpander dan dua pemilik warung.

Pemilik warung Feri (38) mengatakan, ia mengatakan sempat kaget melihat kejadian di depan matanya.

"Saya mendengar benturan. Lalu keluar ternyata tabrakan, saya lihat tiga orang sudah tergeletak dan ada yang tergencet," ucap dia.

(Sumber: Kompas.com/Budiyanto | Editor: Reni Susanti, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com