Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy karena Ada Temuan Pestisida

Kompas.com - 28/09/2022, 20:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong resmi menarik mi instan asal Indonesia dari peredaran, yakni Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle pada Selasa (27/9/2022).

Dilansir dari situs resmi CFS, dalam sampel sejenis mi instan kemasan yang diimpor dari Indonesia tersebut ditemukan kandungan pestisida, etilen oksida.

CFS dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat dilarang mengonsumsi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang terkontaminasi pestisida demi keamanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah Hong Kong juga dengan sigap menarik produk Mie Sedaap dari peredaran.

Menurut mereka, perdagangan atau pendistribusian mi instan itu segera dihentikan.

Kemudian, masyarakat juga dilarang menjual batch produk yang terkena dampak, jika mereka sudah terlanjur membeli.

Batch yang dimaksud adalah Mie Goreng Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Best Before tanggal 19 Mei 2023.

Baca juga: CFS Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Warga Diimbau Tak Konsumsi, Apa Sebabnya?

Produk itu dijual secara eceran oleh ParknShop dan diimpor oleh Golden Long Food Trading.

Berikut detail produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong.

  • Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea
  • Merk: Mi Sedaap
  • Tempat Asal: Indonesia
  • Berat Bersih: 435 gram
  • Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd
  • Pengecer: PARKnSHOP (HK) Limited
  • Tanggal terbaik sebelum: 19 Mei 2023

Awal mula terdeteksinya pestisida dalam kemasan

CFS mengatakan, temuan adanya pestisida di dalam kemasan mi instan Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea saat uji sampel di supermarket di Lok Fu, Hong Kong.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin," tulis CFS dalam keterangan resmi.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.

Kemudian, CFS memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakberesan dan menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk dari rak batch produk yang terpengaruh.

Baca juga: Mie Sedaap Dilarang Masuk Taiwan, Apa Sebabnya? Ini Kata Wings

Dampak etilen oksida bagi kesehatan

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1.

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

"Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dollar Hong Kong (atau sekitar Rp 97,3 juta) dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," lanjut rilis tersebut.

Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah mulai menarik kembali produk yang terkontaminasi.

"Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," imbuh CFS.

Sementara itu, Hingga Rabu (28/9/2022) pukul 20.00, Head of Marketing Public Relations Wings Food, Teuku M Farhan Dermawan, belum memberikan klarifikasi ketika dikonfimasi oleh Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com