Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Wanita Tak Bisa Buka Rekening karena Data Diduga Sudah Terdaftar di 21 Rekening Pinjaman, Ini Kata BNI

Kompas.com - 26/09/2022, 10:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Namun, pada proses ini, calon nasabah juga tetap diminta untuk melakukan foto dengan membawa KTP mereka.

"Selanjutnya dapat menyiapkan syarat-syarat pinjaman sesuai ketentuan dan mengisi form data diri seperti KTP, NPWP dan selfie dengan KTP," jelas Okki.

Sementara itu, pencairan pinjaman seluruh data tersebut juga akan melalui proses otentifikasi, verifikasi dan validasi oleh petugas bank. Nasabah harus mengunjungi kantor cabang BNI terdekat dan membawa syarat-syarat yang diminta.

Dalam kasus yang dialami oleh Devina Indriani ini, Okki memastikan bahwa yang bersangkutan masih bisa membuka rekening asalkan data yang digunakan valid.

"Sepanjang data yang dimiliki valid, tetap bisa (melakukan pembukaan rekening). Pembukaan dapat dilakukan dengan datang ke Cabang BNI," kata Okki.

Okki mengimbau supaya nasabah BNI dapat lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen-dokumen penting agar tidak hilang dan dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan Secara Online BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri

Dugaan Paylater

Dalam kasus yang dialami calon nasabah BNI, Devina Indriani, diduga jumlah 21 tersebut bukanlah rekening pinjaman di BNI melainkan berkaitan dengan Paylater yang terhubung  atau bekerja sama dengan BNI.

Hal ini seperti salah satu respons warganet. "Biasanya 21 rekening pinjaman ini kakanya pernah menggunakan paylater. Bisa dr shopee,tokped,dll. Atau telat pembayaran sehingga pinjaman."

Paylater merupakan jenis pembiayaan yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dengan cara mengangsur dan membayarnya di masa mendatang.

Sistemnya hampir sama dengan kartu kredit karena diberi limit tertentu untuk berbelanja. Kemungkinan, pengunggah memiliki 21 Paylater di salah satu akun  e-Commerce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com