Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya

Kompas.com - 25/09/2022, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

3. Suap pegawai BPK

Dikutip dari Kompas.com 29 April 2022, Firli menjelaskan bahwa penangkapan adalah tindak lanjut atas dugaan suap yang diberikan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021.

Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Uang tersebut diberikan Ade melalui anak buahnya yaitu Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Ade menjadi tersangka bersama Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

4. Membantah melakukan suap

Usai ditetapkan tersangka, Ade membantah telah melakukan tindakan penyuapan kepada pegawai BPK. 

Ia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap kepada auditor BPK untuk mendapatkan WTP.

Padahal menurutnya Ia tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap sebagaimana disebutkan.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," lanjut dia.

Namun, terkait pengakuan Ade itu, KPK menyebutnya sebagai hal yang biasa dilakukan oleh pihak yang tersandung kasus korupsi.

5. Vonis 4 tahun penjara

Ade divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam sidang di PN Bandung pada Jumat (23/9/2022). 

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar Hakim Ketua Hera Kartiningsih dikutip dari Kompas.com 23 September 2022.

Vonis hakim ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum dari KPK yang menuntut terdakwa hukuman 3 tahun penjara.

Selain itu jika terdakwa tak bisa membayar denda maka akan diganti dengan kurungan enam bulan penjara. Majelis hakim juga mencabut hak politik dari terdakwa Ade Yasin.

6. Sidang ricuh

Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin dalam sidang korupsi suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin dalam sidang korupsi suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.

Sidang vonis Ade Yasin berlangsung ricuh. Dikutip dari Kompas.com 23 September 2022, masa yang merupakan peserta sidang menjadi beringas, tak terima dengan putusan sidang ini.

Mereka kemudian melemparkan botol minum, dan meneriaki hakim dengan umpatan.

Akibatnya majelis hakim PN Bandung meninggalkan persidangan lebih awal.

Melihat hakim dan JPU meninggalkan ruang sidang, peserta sidang semakin murka.

Meski belum sempat menutup sidang, majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian juga langsung meninggalkan ruang sidang.

Tim Kuasa hukum Ade Yasin juga mempertanyakan sikap hakim yang langsung meninggalkan ruang sidang.

"Percuma ada KPK," teriak peserta sidang.

7. Akan melakukan banding

Kuasa Hukum Ade Yasin Dinalara Butarbutar langsung mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada dan tidak sesuai fakta persidangan.

"Saksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin, tapi kita coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU," ujar Dinalara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Tren
Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Tren
Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Tren
Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Tren
Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Tren
Mengenal 'Bamboo School' Thailand, Sekolah yang Dikelola Sendiri oleh Siswanya

Mengenal "Bamboo School" Thailand, Sekolah yang Dikelola Sendiri oleh Siswanya

Tren
Rangkuman “Minggu Kriminal” di Pati, Ada Pengeroyokan, Pembunuhan, Perampokan

Rangkuman “Minggu Kriminal” di Pati, Ada Pengeroyokan, Pembunuhan, Perampokan

Tren
Mengapa Bendera Putih Jadi Simbol Tanda Menyerah? Ini Alasannya

Mengapa Bendera Putih Jadi Simbol Tanda Menyerah? Ini Alasannya

Tren
Jakarta Fair 2024: Harga Tiket, Cara Beli, dan Daftar Musisi

Jakarta Fair 2024: Harga Tiket, Cara Beli, dan Daftar Musisi

Tren
Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Lecehkan Anak Belum Terungkap, Siapa Dalangnya?

Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Lecehkan Anak Belum Terungkap, Siapa Dalangnya?

Tren
UPDATE Ranking BWF Indonesia Usai Indonesia Open 2024

UPDATE Ranking BWF Indonesia Usai Indonesia Open 2024

Tren
Mantan Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Mantan Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com