Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Flyer Bertuliskan Personel TNI AL Dilarang Menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live, Ini Kata Kadispenal

Kompas.com - 23/09/2022, 15:14 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto flyer atau poster Penerangan Pasukan (Penpas) bertuliskan dari Dinas Penerangan Angkatan Laut berisi personel TNI AL dilarang menggunakan sejumlah aplikasi media sosial ramai di media sosial.

Foto flyer itu diunggah oleh akun Twitter ini, Kamis (22/9/2022).

Dalam flyer tersebut dituliskan bahwa personel TNI AL dilarang menggunakan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live.

Alasannya, apabila prajurit TNI AL menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live, hal itu dikhawatirkan menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat.

Baca juga: Dianggap Cemarkan TNI, Siapa Effendi Simbolon?

"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer.

Tertulis flyer tersebut bernomor 06 edisi Maret 2020.

Juga tertulis isi flyer tersebut bersumber dari ST Kasal Nomor 011/PEN/0320 TWU 0319.1406.

Hingga Jumat (23/9/2022) siang, unggahan foto flyer tersebut telah di-retweet lebih dari 1.600 kali dan disukai lebih dari 15.600 kali.

Baca juga: Jadi Andalan TNI AL, Ternyata Begini Pendidikan Prajurit Marinir

Lantas, seperti apa penjelasan TNI AL?

Kata TNI AL

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan bahwa instruksi personel TNI AL tidak menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live adalah kebijakan lama.

Saat ini, TNI AL telah menurunkan flyer penerangan pasukan Dinas Penerangan Angkatan Laut tersebut.

"Sudah di-drop, itu kebijakan lama," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022) siang.

Baca juga: Viral, Foto Polisi Tidur dari Karet Ban, Sekrupnya Dikhawatirkan Mencoblos Ban, Bagaimana Aturannya?

Julius menjelaskan, kebijakan saat ini selaras dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Mengikuti P5 (Panglima) TNI yang baru, loyalitas tegak lurus," kata dia.

"Coba lihat produk-produk Pak AP (Andika Perkasa) apakah ada dengan format TikTok," tandasnya.

Dari penelusuran Kompas.com, hingga Kamis (22/9/2022) pukul 23.31 WIB, flyer tersebut masih dapat diakses melalui laman https://www.tnial.mil.id/penpas/showpenpas/IMG-20200321-105408.jpg.

Namun, saat diakses kembali pada Jumat siang, laman tersebut tidak dapat ditemukan.

"Error 404. Page Not Found."


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com