KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite, dan Pertamax pada 3 September 2022.
Berbanding terbalik, harga minyak mentah dunia justru mengalami penurunan. Bahkan per 8 September 2022, harga minyak mentah dunia jatuh ke level terendah sejak akhir Februari 2022.
Dikutip dari Kontan (9/9/2022), per 8 September 2022 pukul 17.51 WIB, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak pengiriman Oktober 2022 di bursa Nymex turun 0,62 persen ke angka 81,43 dollar AS per barel.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, harga BBM Pertamax bisa kembali turun jika harga minyak mentah dunia merosot ke angka 75 dollar AS per barel.
Menurut dia, harga Pertamax berdasarkan mekanisme harga minyak mentah dunia. Sehingga, jika terjadi penurunan harga minyak dunia, akan diikuti pula dengan penurunan harga jual BBM jenis ini di masyarakat.
"Apabila harga minyak dunia turun, maka Pertamax pun akan mengikuti mekanisme tersebut dengan menurunkan harga jual kepada masyarakat," kata dia, dikutip dari Kompas.com (8/9/2022).
Baca juga: Erick Thohir: Harga Pertamax Bisa Turun jika Harga Minyak Dunia 75 Dollar AS Per Barrel
Lantas, menilik tren penurunan harga minyak mentah Kamis (8/9/2022) lalu yang menyentuh level 80-an dollar AS, mungkinkah harga BBM turun kembali?
Terkait hal ini, Kompas.com menghubungi anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Saleh Abdurrahman.
Saleh menuturkan, turunnya harga minyak mentah dunia menjadi salah satu faktor utama harga BBM turun.
Namun demikian, penentuan harga BBM harus mengikuti formula, antara lain harga dasar yang terdiri dari harga MOPS (Mean of Platts Singapore), biaya penyimpanan, dan lain sebagainya.
MOPS sendiri merupakan rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.
Adapun pemerintah, mengacu pada MOPS untuk menentukan harga patokan BBM dalam negeri.
"Kalau harga dasar atau harga MOPS turun atau naik itu akan tercermin dalam formula tersebut," ujar Saleh kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Rincian Kenaikan Harga BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax Hari Ini
Kendati demikian, lanjut dia, harga BBM subsidi atau BBM penugasan merupakan ketetapan dari pemerintah.
Pertimbangan penetapan harga BBM tersebut, salah satunya berdasarkan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, meski harga BBM subdisi jenis Pertalite dan Solar mengalami kenaikan, tetapi harganya masih belum sesuai nilai keekonomiannya.
"Tapi perlu dicatat bahwa harga jual Solar dan Pertalite saat ini belum mencerminkan keekonomian," tutur Saleh.
Demikian pula, imbuhnya, harga BBM nonsubsidi Pertamax yang turut mengalami kenaikan juga tetap masih di bawah harga aslinya.
Baca juga: Pembelian Pertalite Akan Tetap Dibatasi meski Harganya Sudah Naik, Mulai Kapan?
Sebelumnya, Pertamina sempat menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) pada 1 September 2022.
Sebab, ketiganya merupakan jenis bahan bakar minyak umum (JBU) yang menjadi kewenangan Pertamina.
Diberitakan Kontan (8/9/2022), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, harga JBU kewenangan Pertamina turun mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Kondisi berbeda terjadi pada BBM jenis Pertamax. Dalam regulasi, Pertamax termasuk dalam kategori JBU yang harganya menyesuaikan harga minyak mentah.
Namun saat ini, kata Nicke, harga Pertamax juga dikendalikan oleh pemerintah.
Pasalnya, jika harga Pertamax disesuaikan dengan harga minyak mentah dunia, otomatis akan semakin banyak yang migrasi ke Pertalite.
"Khusus Pertamax, selisih yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti pemerintah," jelasnya.
Meski harus menjual rugi dan menambal selisih harga Pertamax, Nicke mengatakan, Pertamina dapat mempertahankan kinerja bottom line melalui strategi subsidi silang.
Baca juga: Viral, Unggahan Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi, Ini Kata Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.