Berdasarkan temuan tersebut, SFA dengan sigap melakukan tindakan pencegahan dengan mengerahkan importir untuk menarik produk yang terlibat.
Hingga Rabu (7/9/2022), upaya penarikan produk yang disebut mengandung alergen itu pun masih berlangsung.
SFA menjelaskan, alergen yang terkandung dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya.
Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus disebutkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi berat di mana mereka ada pada produk tersebut sebagai komposisi.
Artinya semakin atas nama bahan dalam komposisi, berarti bahan itu paling banyak dipakai pada produk. Begitu pula sebaliknya.
Sementara itu, SFA menyampaikan, adanya alergen sulfur dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya.
Namun, alasan produk tersebut ditarik diduga karena masalah kesehatan akan muncul bagi mereka yang alergi terhadap alergen tersebut.
Atas kejadian tersebut, SFA mengumumkan bahwa konsumen yang telah membeli produk yang berkaitan, dan bisa mengalami alergi pada produk yang disebutkan, maka diimbau untuk tidak mengkonsumsi produk tersebut.
"Konsumen dapat menghubungi titik pembelian mereka untuk pertanyaan," sambung pihak SFA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.