KOMPAS.com - Sebuah twit berisi keluhan warganet terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Stasiun Bekasi Timur ramai menjadi perbincangan.
Ditulis oleh akun Twitter ini pada Senin (5/9/2022) sore, pengunggah menceritakan keluhannya soal penarikan uang sebesar Rp 1.000 untuk setiap ojek online yang menjemput maupun menurunkan penumpang di stasiun.
"Awalnya suka sama Stat Bekasi Timur krn lift nya skrg udah berfungsi. Tp skrg kalau mau di pick up/drop off ojol harus bayar Rp. 1000," tulis pengunggah.
"Kesel krn kan gak parkir, gimana lansia/ibu bawa anak yg harus jalan jauuh ke depan halte, buat menghindari pungli itu," lanjut dia.
Baca juga: Penjelasan KAI soal Video Viral Toilet Kereta Tampak Bolong Tanpa Tadah
Twit juga disertai dengan unggahan foto selembar karcis bertuliskan, "KARCIS MASUK OJEK ONLINE RP. 1.000,-,".
Karcis tersebut juga mencantumkan nama yang diduga pengelola pungutan, yakni "Totabuan Manajemen Parkir".
Selain itu, ada pula keterangan yang menyebutkan bahwa karcis hanya untuk drop out barang atau jasa dan bukan merupakan tiket parkir kendaraan.
Baca juga: Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta Berlaku Agustus 2022
Menurut pengunggah, sebelumnya, penjemputan atau penurunan penumpang di lobi stasiun tidak dikenakan biaya.
"tp skrg harus bayar Rp. 1000 itupun keluar lewat jalur khusus ojol bukan gate parkiran yg ada palangnya," kata pengunggah.
Adapun hingga Rabu (7/9/2022), twit keluhan pengunjung stasiun ini sudah disukai oleh lebih dari 2.100 pengguna dan dibagikan oleh lebih dari 890 kali.
Baca juga: Alasan KAI Tutup Layanan Antigen dan PCR di Stasiun KA, Vaksin Gratis Masih Buka?
Lantas, bagaimana tanggapan KAI terkait hal ini?
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa menanggapi unggahan di media sosial Twitter tersebut.
Ia menegaskan, penarikan uang dengan karcis tersebut merupakan resmi dan bukan pungli.
Kendati demikian, karcis tersebut dikeluarkan oleh pengelola parkir dan bukan pihak KAI.