Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Hikmah Kasus Cokelat Terbawa

Kompas.com - 04/09/2022, 07:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

(Demi menghindari pencemaran nama-baik pihak mana pun maka saya sengaja tidak berani gegabah menyebut nama siapa pun di dalam naskah yang juga sengaja ditulis secara tertunda demi menunggu peristiwa yang terjadi sudah cukup lama lewat. Demi tidak memperkeruh air yang sedang keruh)

Beberapa hari menjelang perayaan 77 tahun Indonesia Merdeka mendadak terviralkan secara masif melalui medsos sebuah rekaman video menampilkan adegan seorang karyawati toko menegur seorang ibu berkendaraan mobil mewah yang diduga oleh sang karyawati toko sempat membawa cokelat tanpa membayar harga cokelat tersebut kepada kasir toko tersebut.

Tampak betapa sang ibu benar-benar marah lalu keluar dari mobil mewahnya untuk masuk ke dalam toko. Belakangan diketahui sang ibu membayar denda dan tidak membawa pulang cokelat tersebut.

Namun karena pihak toko menyebar video peristiwa itu, sang ibu yang merasa tak puas kemudian membayar seorang pengacara untuk mempolisikan sang karyawati atas dugaan pencemaran nama baik sang ibu.

Sebaliknya pihak toko tidak mau kalah dalam melaporkan sang ibu atas dugaan pencurian cokelat juga ke polisi.

Memang secara hukum yang berlaku di Indonesia pada hakikatnya setiap warga Indonesia berhak asasi melaporkan sesama warga ke polisi berdasar aneka ragam dugaan pelanggaran pidana.

Maka apa yang dilakukan oleh sang ibu mungkin saja dianggap benar menurut hukum yang berlaku di Indonesia, namun seyogianya jangan dilupakan bahwa di atas hukum sebenarnya masih ada keadilan serta di atas keadilan sebenarnya masih ada kemanusiaan.

Syukur Alhamdullilah, akhirnya terberitakan bahwa segenap pihak yang terlibat dalam kasus cokelat terbawa, yaitu sang ibu, sang karyawati dan sang manajer toko berkenan duduk bersama untuk secara kekeluargaan bermusyawarah mencari mufakat demi menjalin kesepakatan untuk saling memaafkan.

Hikmah yang dapat dipetik dari kasus sepotong cokelat terbawa tersebut adalah pada hakikatnya kembali terbukti bahwa bangsa Indonesia memang merupakan bangsa yang ramah tamah dan cinta damai.

Jika mau pasti mampu menyelesaikan masalah-masalah apa pun antarsesama warga Indonesia secara kekeluargaan tanpa harus melibatkan aparat negara selaras makna luhur yang terkandung di dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. MERDEKA!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com