"Jadi, untuk total keseluruhan ada 22 orang. 3 orang meninggal dunia, terus 19 orang luka-luka. Tapi, yang sudah pulang itu 11 orang," kata Sri, Manager Humas dan Marketing RS Ananda Kota Bekasi.
Baca juga: Viral, Video Kecelakaan Truk Vs Bus di Lamongan, Begini Kronologinya
Untuk delapan korban lain masih perlu mendapat perawatan intesif. Lima di antaranya perlu menjalani operasi.
Dari tiga korban meninggal dunia itu, satu merupakan anak-anak, sedang sisanya merupakan orang dewasa.
Data terbaru ini sekaligus memperbaharui informasi sebelumnya, di mana terdapat 30 orang korban dengan 10 di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data sebelumnya, 10 orang meninggal dunia, tujuh orang korban itu juga disebut merupakan anak-anak yang merupakan murid SD Negeri Kota Baru II dan III.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan KRL Tabrak Mobil di Citayam, Depok
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022), polisi telah menangkap sopir truk kontainer yang menabrak tiang hingga roboh di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Hal itu disampaikan oleh Latief Usman.
"Kami lagi mendalami. Untuk sementara kami sudah amankan sopir. Kami akan mintai keterangan kronologi," kata Latief.
Baca juga: Cara Klaim Santunan Asuransi Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan
Keluarga korban kecelakaan maut di Bekasi disebutkan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Untuk (korban) meninggal dunia, kami masih mendata ahli waris, setiap korban itu mendapat Rp 50 juta," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani di lokasi, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, untuk keluarga korban kecelakaan yang menderita luka-luka, maksimal mendapatkan Rp 20 juta.
"Untuk korban luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, masing-masing maksimal Rp 20 juta," kata Dewi.
Baca juga: Viral, Video Kecelakaan Beruntun Disebutkan di Tol Kemayoran, Ini Kronologinya
(Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad, Joy Andre | Editor: Ivany Atina Arbi, Rakhmat Nur Hakim, Nursita Sari, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.