Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Bekasi: Kronologi, Dugaan Penyebab hingga Jumlah Korban

Kompas.com - 01/09/2022, 08:38 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Jadi, untuk total keseluruhan ada 22 orang. 3 orang meninggal dunia, terus 19 orang luka-luka. Tapi, yang sudah pulang itu 11 orang," kata Sri, Manager Humas dan Marketing RS Ananda Kota Bekasi.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan Truk Vs Bus di Lamongan, Begini Kronologinya

Untuk delapan korban lain masih perlu mendapat perawatan intesif. Lima di antaranya perlu menjalani operasi.

Dari tiga korban meninggal dunia itu, satu merupakan anak-anak, sedang sisanya merupakan orang dewasa.

Data terbaru ini sekaligus memperbaharui informasi sebelumnya, di mana terdapat 30 orang korban dengan 10 di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data sebelumnya, 10 orang meninggal dunia, tujuh orang korban itu juga disebut merupakan anak-anak yang merupakan murid SD Negeri Kota Baru II dan III.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan KRL Tabrak Mobil di Citayam, Depok

Kondisi sopir truk

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022), polisi telah menangkap sopir truk kontainer yang menabrak tiang hingga roboh di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Latief Usman.

"Kami lagi mendalami. Untuk sementara kami sudah amankan sopir. Kami akan mintai keterangan kronologi," kata Latief.

Baca juga: Cara Klaim Santunan Asuransi Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan

Uang santunan

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana saat memberikan keterangan terkait kecelakaan truk maut di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.Kompas TV Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana saat memberikan keterangan terkait kecelakaan truk maut di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

Keluarga korban kecelakaan maut di Bekasi disebutkan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

"Untuk (korban) meninggal dunia, kami masih mendata ahli waris, setiap korban itu mendapat Rp 50 juta," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani di lokasi, Rabu (31/8/2022).

Sementara itu, untuk keluarga korban kecelakaan yang menderita luka-luka, maksimal mendapatkan Rp 20 juta.

"Untuk korban luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, masing-masing maksimal Rp 20 juta," kata Dewi.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan Beruntun Disebutkan di Tol Kemayoran, Ini Kronologinya

(Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad, Joy Andre | Editor: Ivany Atina Arbi, Rakhmat Nur Hakim, Nursita Sari, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com