Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi BBM Subsidi Meningkat, Apakah Cukup sampai Akhir Tahun?

Kompas.com - 27/08/2022, 07:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tengah digodok pemerintah.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap mengungkapkan beban negara untuk membiayai subsidi energi sudah lebih dari Rp 500 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar berpotensi habis pada September dan Oktober 2022.

"Setiap bulan (konsumsinya) 2,4 juta KL. Kalau ini diikuti, bahkan akhir September ini habis untuk (kuota) Pertalite," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Anggaran Subsidi Rp 500 Triliun dan Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Benarkah hal itu?

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengemukakan hal senada yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurutnya, kuota Pertalite dan Solar dapat habis sebelum akhir 2022. Hal tersebut dapat terjadi apabila tidak ada pengaturan untuk masyarakat yang berhak membeli Pertalite dan Solar.

"Bila tidak ada pengaturan tidak akan cukup," kata Irto kepada Kompas.com, Sabtu (26/7/2022).

Guna mengatur hal itu, Pertamina telah berusaha untuk mendata masyarakat yang berhak untuk membeli Pertalite dan Solar.

Baca juga: Menilik Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi...


Hal itu ditujukan guna penggunaan Pertalite dan Solar dapat mencukupi hingga akhir 2022, serta alokasi subsidi bisa tepat sasaran.

"Penyaluran tepat sasaran, konsumen yang melakukan pengisian BBM subsidi harus ada datanya," jelas Irto.

Irto menghimbau bagi masyarakat yang berhak atas BBM subsidi agar segera mendaftarkan kendaraannya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui booth pendaftaran yang sudah disedikan di SPBU ataupun melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

"Mari sama-sama kita pastikan agar subsidi ini bisa tepat sasaran. Dan mari bersama-sama hemat dalam penggunaan BBM," pungkasnya

Baca juga: Rencana Kenaikan Harga BBM dan Dampak-dampak yang Ditimbulkan

Penyebab kuota hampir habis

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet yang membagas Rancangan APBN di Kantor Presiden, Senin (8/8/2022). Sri Mulyani jelaskan kondisi anggaran subsidi BBM.(Dok. Sekretariat Presiden) Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet yang membagas Rancangan APBN di Kantor Presiden, Senin (8/8/2022). Sri Mulyani jelaskan kondisi anggaran subsidi BBM.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com